Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ibu Hamil Dilarang Masuk, Pantang Haturkan Daging Babi

I Putu Suyatra • Sabtu, 9 Desember 2017 | 15:05 WIB
Ibu Hamil Dilarang Masuk, Pantang Haturkan Daging Babi
Ibu Hamil Dilarang Masuk, Pantang Haturkan Daging Babi

BALI EXPRESS, PAYANGAN - Selain pantang bagi orang yang cuntaka, Beji Indrakila di Banjar Selat, Desa Buahan Kaja, Payangan Gianyar juga tidak diperkenankan pada upakaranya menggunakan daging babi. Begitu juga ibu hamil, tidak diperkenankan masuk ke areal beji.


Bendesa Pakraman Selat Buahan, I Made Suarjaya mengatakan, jika peraturan itu dilanggar, maka akan dikenakan sebuah sanksi adat. Yaitu menyelenggarakan upacara balik sumpah di areal pura. Hal tersebut ia terangkan ketika ditemui Bali Express (jawa Pos Group) di Banjar Selat, Desa Buahan Kaja, Payangan, Gianyar Kamis kemarin (7/12).


Beji yang belum diketahui sejarah awalnya itu, hanya dijalankan dengan begitu saja. Segala upakara maupun pantangan yang ada di sana. Terlebih tempatnya yang berada  seperti di tengah hutan, menyebabkan pikiran yang mumet dapat disegarkan ketika malukat.


Suarjaya memaparkan jumlah palinggih yang ada di sana hanya berjumlah tiga buah saja. “Terdiri atas satu paruman, satu palinggih sedan, dan lagi satu adalah pangapit lawang,” terang pria 57 tahun tersebut. 


 


Sedangkan jika malukat di sana, ia juga sarankan agar selalu menjaga keselamatan. Sebab menuju beji sangat licin, terlebih pada musim hujan tiba. Terlebih juga tebing yang ada di sana  sangat rawan mengalami longsor. Bahkan saat ini, Suarjaya mengatakan sudah dilakukan penataan pada jalan menuju beji tersebut. Agar pemedek dengan gampang menuju beji. 


 


Ditanya kenapa pantang untuk menggunakan daging babi, dan orang yang sedang hamil dilarang ke sana, Suarjaya mengatakan karena dianggap membuat kecuntakan (kotor). Bahkan jika secara logika, ketika orang hamil ke sana pasti sangat berbahaya. Selain jalan yang licin dan terjal, jika jatuh di sana akan sangat berisiko sekali bagi keselamatannya. 


 


Disinggung dengan upakara yang harus dihaturkan, jika pantangan itu dilanggar, Pemangku Beji, Jero Mangku Wayan Selang mengaku hanya berupa  sesajen yang mirip pecaruan saja. Berfungsi untuk membersihkan kembali areal beji tersebut, terlebih yang digunakan untuk melasti setiap piodalan berlangsung. 


Sedangkan disinggung ketika akan melakukan panglukatan, boleh dihaturkan oleh pemangku di sana atau bisa haturkan  dengan sendiri. Jero Mangku Wayan Selang menjelaskan, jika pertama kali ke sana dan belum tahu lokasi ia sarankan agar melapor dulu.


“Kalau pertama kali, sebaiknya ada yang memandu ke sana, baik itu dari pemangku atau dari tokoh adat yang ada di sini,” papar prai kelahiran tahun 1946 tersebut. 


 


Selain tempat untuk melasti ketika piodalan berlangsung, Jero Mangku Selang sendiri juga menjelaskan bahwa prosesi melasti pada catur brata penyepian cukup dilakukan pada Beji Indrakila tersebut. Dan beji itu tempat yang khusus digunakan oleh krama Selat Buahan Kaja saja. Sedangkan jika ada krama yang dari desa tetangga, ia sendiri mengaku hanya untuk nunas tirta atau melukat. 


 


Baik itu tirta untuk digunakan pada pura, maupun untuk panglukatan yang digunakan pada dirinya sendiri. Mangku Wayan Selang juga mengingatkan beberapa pantangan yang tidak boleh dilanggar pada beji tersebut. Di mana jika ada yang melanggarnya akan dikenakan sanksi adat yang berlaku. (habis)

Editor : I Putu Suyatra
#tempat melukat