Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Puri Agung Denpasar Tetap Pertahankan Tradisi Dwijati Kaprabon

I Komang Gede Doktrinaya • Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:55 WIB
Puri Agung Denpasar Tetap Pertahankan Tradisi Dwijati Kaprabon
Puri Agung Denpasar Tetap Pertahankan Tradisi Dwijati Kaprabon

DENPASAR, BALI EXPRESS - Sejarah Puri Agung Denpasar tidak bisa dipisahkan dengan zaman dinasti Arya dan Kejambean. Puri ini sebelumnya juga dikenal dengan Puri Kesatriya, karena merupakan keraton dari raja-raja Bali, khususnya di daerah Bali Selatan. 


Meski saat ini secara administrasi tidak lagi memiliki kekuasaan, Puri Agung Denpasar tetap mempertahankan tradisi Abhiseka Ratu. Sebuah tradisi pengangkatan atau penobatan raja secara agama dan budaya.


Diceritakan, kekuasaan Puri Ksatriya jatuh dibawah genggaman Kyayi Ngurah Made sebagai penerima tahta dari Kyayi Ngurah Jambe Ksatriya yang telah tewas. Oleh karena Puri Ksatriya rusak pada masa kekuasaan Kyayi Ngurah Made, beliau memerintahkan untuk membuat puri yang baru yang letaknya di sebelah selatan Puri Ksatriya, selanjutnya disebut dengan Puri Agung Denpasar. 


Pada tahun 1788 Puri Agung Denpasar resmi digunakan sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Badung, dan beliau berhak menggunakan gelar seorang raja, yaitu I Gusti Ngurah Made Pemecutan. Mengingat keturunan beliau dari trah Pemecutan dan beliau melantik diri sebagai Raja Denpasar pertama. 


Gusti Ngurah Made Pemecutan mewariskan Kerajaan Badung kepada sang putra mahkota I Gusti Gede Ngurah Pemecutan yang beribu dari janda Kyayi Jambe Ksatriya. 


Dengan adanya perkawinan antara I Gusti Ngurah Made Pemecutan dengan istri Kyayi Jambe Ksatriya, maka putra yang lahir dari perkawinan tersebut secara hukum beliau adalah pemecutan. Namun, secara biologis beliau adalah Jambe. Mulai pada masa inilah dikenal istilah Jambe Pemecutan. 


Pusat pemerintahan tetap di Puri Agung Denpasar dan I Gusti Gede Ngurah Pemecutan pun diangkat sebagai Raja Denpasar II.


Tahta kerajaan diturunkan kepada putra mahkota yang merupakan anak laki-laki pertama dari keturunan Raja Denpasar. 


Hingga pada generasi keenam terjadi peristiwa yang luar biasa. Dikisahkan pada tahun 1906, I Gusti Ngurah Made Agung yang merupakan Raja Denpasar VI gugur dalam pertempuran melawan tentara ekspedisi kolonial Hindia Belanda pada 20 September 1906, di depan Pura Satria bersama ribuan rakyat Badung serta sanak keluarga puri dengan memakai balutan kain serba putih dan membawa senjata sederhana.


Tentara kolonial Hindia Belanda akhirnya dapat memasuki Puri Agung Denpasar yang telah terbakar dan menyisakan tembok-tembok panyengker Puri. 


Pasukan Belanda akhirnya menduduki Puri Agung Denpasar. Pada saat terjadi perang Puputan Badung, I Gusti Alit Ngurah (yang selanjutnya menjadi Raja Denpasar VII) selamat dari Perang Puputan, karena diungsikan terlebih dulu pada usia beliau yang berumur 10 tahun. 


Kemudian pada tanggal 17 Januari 1907, I Gusti Alit Ngurah selaku putra mahkota akhirnya ditawan, dan dibuang ke Lombok oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Setibanya di Lombok, beliau beserta rombongan ditempatkan di Taman Mayura, Cakranegara, Lombok Barat, yang merupakan lingkungan orang-orang Bali. 


Beberapa bulan setelah beliau berada di Lombok, menyusul kemudian I Gede Cager dari Banjar Taensiat, I Gobleg dari Wangaya Kelod, serta Dayu Made Tombong dari Serongga. 


Di Lombok beliau mengikuti pedidikan pada sekolah rakyat yang dapat diselesaikan tepat waktunya. Di samping itu, kegemaran membaca lontar juga beliau teruskan dengan bimbingan Ida Pedanda Ketut Kelingan dari Griya Sinduwati, Cakranegara, Mataram, Lombok. 


Selain itu, di Asrama Cakranegara, I Gusti Alit Ngurah berkenalan dengan tawanan dari berbagai daerah yang secara psikologis memengaruhi pula karakternya.


Setelah mengalami pengasingan selama lebih kurang 10 tahun, pada 1 Oktober 1917 atas desakan tokoh-tokoh masyarakat di Lombok, seperti I Gusti Putu Griya dan Ida Pedanda Ketut Kelingan, serta desakan masyarakat Badung, I Gusti Alit Ngurah akhirnya dikembalikan Pemerintah Belanda ke Badung. Terlebih keamanan di Bali sudah relatif aman, dan tidak ada tanda-tanda akan terjadinya pemberontakan.


Setelah kembali dari pengasingan, I Gusti Alit Ngurah tidak tinggal di Puri Agung Denpasar, melainkan tinggal di Jero Belaluan. Karena puri yang sudah jatuh ke tangan Belanda, dan dijadikan sebagai kantor pemerintahan wilayah Bali selatan. 


Akhirnya pada 1928 beliau mulai merintis pendirian Puri Denpasar yang baru di daerah Satria. Sehingga masyarakat menyebutnya sebagai Puri Satria, yang juga berada di Jaba Pura Padharman Agung Satriya Denpasar. 


Hingga keturunan Raja Denpasar X, puri ini masih berdiri dengan kokoh dan banyak sekali penambahan bangunan di lingkungan puri, tetapi bangunan yang beliau jadikan kantor serta wantilan tempat menyambut tamu dan masyarakat, sama sekali tidak mengalami perubahan dan tetap dirawat keluarga Puri Agung Denpasar sampai saat ini. 


Sementara itu, lokasi Puri Agung Denpasar yang dikuasi oleh Belanda telah diambilalih republik, dan saat ini menjadi Rumah Jabatan Gubernur Bali. Walaupun merajan (Tempat Suci) Puri Agung Denpasar tetap berada di lokasi tersebut, dan sudah beberapa kali direnovasi serta dilestarikan keberadaannya oleh keturunan Keluarga Besar Puri Agung Denpasar hingga saat ini.


Tetapi, keluarga besar puri saat ini mendiami kompleks puri yang baru, yakni di depan Pura Padharman Agung Ksatria Denpasar, dan nama besar Puri Agung Denpasar tetap dipakai hingga saat ini.


Pamerajan Puri Agung Denpasar merupakan bagian dari kompleks Istana Kerajaan Badung yang berfungsi sebagai tempat suci. Istana tersebut selesai dibangun pada tahun 1788 oleh Raja Denpasar I, I Gusti Ngurah Made Pemecutan, dimana pada masa-masa kejayaan Kerajaan Badung, Raja Denpasar pertama sampai keturunan beliau bersembahyang di tempat tersebut.


Pada era Belanda menguasai tempat tersebut, Pamerajan Puri Agung Denpasar sama sekali tidak diganggu, dan pada waktu itu tersisa Gedong Suci saja. Itu karena Belanda juga menghormati tempat suci tersebut dan merawatnya. 


Sampai akhirnya Indonesia merdeka, tempat berdirinya istana tersebut difungsikan Pemerintahan Republik Indonesia sebagai Kantor Gubernur Bali, dan Pamerajan Puri Agung Denpasar tetap dilestarikan dengan baik sebagai penghormatan kepada leluhur pendiri Puri Agung Denpasar.


Sampai saat ini, walaupun lokasi Puri Agung Denpasar tidak lagi ditempati keluarga penerusnya, namun Pamerajan Puri Agung Denpasar tetap difungsikan sebagai tempat persembahyangan keluarga besar Puri Agung Denpasar.


Piodalan atau patirtan dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada hari Tumpek Landep. Sebelum dilaksanakannya piodalan, satu hari sebelum Tumpek Landep, biasanya dilaksanakan upacara penyucian Keris Jalakedinding yang merupakan peninggalan Raja Denpasar. 


Keris tersebut hingga saat ini masih berada (disungsung) di Rumah Jabatan Gubernur Bali. Ida pedanda yang memimpin upacara piodalan tersebut adalah Ida Pedanda dari Griya Telaga Tegal dan Griya Beji Tegal.


Ditemui di Puri Agung Denpasar, Raja Denpasar X Dr. AA. Ngurah Agung Wira Bima Wikrama mengatakan, meski pamerajan puri ada di areal Rumah Jabatan Gubernur Bali, akan tetapi keluarga puri tetap diizinkan untuk melakukan pesembahyangan di pamerajan. 


Meski secara skala Puri Agung Denpasar saat ini terletak di Jaba Pura Padharman Agung Ksatriya, namun dia meyakini secara niskala puri masih berada di Jaya Sabha. 


“Kami tidak pernah mengharap kembali kesana, tetapi kami hanya ingin masyarakat tahu, bahwa Puri Agung Denpasar dahulu berada di Jaya Sabha,” ungkapnya. 


Ratu Ngurah Agung Wira Bima Wikrama menyebut, pihak keluarga besar puri juga telah membangun merajan di areal Puri Agung Denpasar untuk memudahkan keluarga bersembahyang.


“Meski kami punya merajan di Jaya Sabha, saat ini kami sudah membangun pangayatannya, sehingga keluarga tidak perlu datang setiap hari ke Jaya Sabha,” jelasnya. 


Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, ada satu tradisi yang masih dipertahankan hingga saat ini, yaitu tradisi Abhiseka Ratu. Abhiseka Ratu adalah pengangkatan atau penobatan raja secara agama dan budaya. 


Abhiseka merupakan penyucian tahap kedua yang sering disebut dengan Dwijati. Terdapat dua jenis Dwijati, yaitu Dwijati Kawikon yang setelah dilaksanakan akan mendapat gelar Sri Mpu, Bhagawan, dan Ida Pedanda. Sedangkan Dwijati Kaprabon setelah dilaksanakan akan mendapat gelar Prabu atau Raja. 


Pelantikan Ratu menjadi Prabu atau Raja inilah yang disebut dengan Abhiseka. Orang yang di-Abhiseka menjadi Raja adalah keturunan putra mahkota laki-laki pertama. “Tradisi inilah yang masih kami pertahankan hingga sekarang, meski tidak memiliki kekuasaan secara administratif,” pungkasnya. (win).

Editor : I Komang Gede Doktrinaya