SINGARAJA, BALI EXPRESS - Meski terdapat 14 Yos, ternyata tidak semua penyungsung Yos memiliki status dan peran di dalam upacara. Karena hanya beberapa anggota masyarakat saja yang memiliki status dan peran dalam suatu upacara. Misalnya, masyarakat Yos Gunung Agung yang mempunyai status dan peran sebagai Balian Desa.
Balian Desa tersebut harus sesuai dengan keturunan. Balian Desa adalah seorang yang memiliki wewenang atau kewajiban sebagai pemuput segala upacara dari adat. Kewajiban dari seorang Balian Desa yaitu sebagai pemuput upacara dari adat atau upacara di pura yang dibantu oleh Premas.
“Pernah terjadi, seseorang sempat menolak menjadi Balian Desa. Namun yang bersangkutan kesakitan. Sehingga akhirnya bersedia ngayah menjadi Balian Desa,” ungkap Tokoh Masyarakat Pedawa, Wayan Sukrata.
BERITA TERKAIT:
Mengenal Yos, Kawitan Lokal Masyarakan Desa Pedawa, Buleleng
Selain status dan peran dari penyungsung Yos Gunung Agung, juga terdapat status dan peran dari masyarakat yang menyungsung Yos Labuan Aji sebagai Premas. Dimana, Premas adalah seseorang yang mengempon pura dadia atau sama dengan pemangku pura dadia.
Premas memiliki kewajiban yang sama dengan pemangku yaitu membantu Ulu Desa mepinunas atau nganteb balian yang biasa disebut moncol. Artinya setiap langkah berkaitan dengan parahyangan.
“Selain mempunyai status dan peran sebagai Premas, masyarakat yang menyungsung Yos Labuan Aji juga mempunyai status dan peran sebagai Kelian Adat,” bebernya.
Selain itu, penyungsung Yos Penyarikan mempunyai status dan peran sebagai sekaa gong. Status dan peran sebagai sekaa gong juga dimiliki penyungsung dari Yos Bukit Anyar dan Yos Embang.
Lalu, apakah Yos dan Kawitan tidak bertentangan? Pria yang merupakan pensiunan guru ini mengatakan, jika yos tidak ada benturan dengan Kawitan Kulit atau soroh. Bahkan Yos dan Kawitan Kulit bisa distanakan berdampingan di Rong Telu. “Jadi Yos dan kawitan tidak berbenturan. Malahan seiring, sama-sama dipuja dan sama-sama dimuliakan,” katanya.
Sukrata menegaskan, setiap orang pedawa asli sudah pasti punya yos. Hanya saja ada krama yang belum mengetahuinya. Demi menguatkan status sebagai krama Pedawa, Desa Adat Pedawa pun membuat perarem.
“Misalnya, orang Pedawa asli adalah mereka yang mengikuti tradisi Pedawa dan mempunyai Yos. Kalau tidak punya Yos, maka tidak diakui sebagai krama. Tetapi yang tidak memiliki Yos, mereka masih bisa sebagai krama tamiu. Namun belum tentu diakui sebagai krama Wed,” pungkasnya.
Editor : I Putu Suyatra