SINGARAJA, BALI EXPRESS-Bagi sebagian besar umat Hindu di Bali, menstanakan Sanggah Kamulan dan Panunggun Karang menjadi kewajiban di pekarangan rumah. Namun, bagi masyarakat Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, bukanlah menjadi keharusan. Tetapi, yang wajib ada di setiap rumah sebagai penciri warga Sambirenteng adalah Semayaan.
Kelian Adat Desa Les, Jro Bendesa Nengah Mas, 73, menyebut, keberadaan Sanggah Kamulan dan Panunggun Karang tidak menjadi sebuah keharusan ada di setiap pekarangan. Masyarakat bisa saja membangunnya ataupun tidak.Tetapi, Palinggih Semayaan adalah hal yang harus distanakan di setiap kamar suci.
Semayaan ini menjadi stana Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai pelindung keluarga. Semayaan terbuat dari buah kelapa utuh. Saat pasangan baru menikah, Semayaan mulai dibuat, dengan proses ritual yang sakral.
“Buah kelapa yang digunakan itu harus mulus, jangan ada bercak, apalagi busuk. Saat dipetik juga tidak boleh sampai jatuh di tanah. Harus ditantan dengan tali dari pohonnya,” jelasnya kepada Bali Express (Jawa Pos Group) belum lama ini.
Setelah berhasil dipetik, kelapa tersebut kemudian dibuatkan ritual dengan tetap memperhatikan ala ayuning dewasa atau hari baik. Sesuai tradisi, rata-rata krama di Sambirenteng membuatkan upacara Semayaan saat Hari Raya Galungan.
Sebelum diupacarai, kelapa tersebut harus dicuci terlebih dulu. Lalu diolesi boreh (parem) dan sisih gambuh. “Prosesnya panjang. Setelah itu, dua butir kelapa distanakan di kamar suci. Jadi, kelapa itu bagi pasangan yang baru menikah,” katanya.
Setelah melahirkan anak, tentu harus dibuatkan kembali Semayaan. Jumlah kelapa menyesuaikan dengan jumlah anak. Nantinya, Semayaan suami istri posisinya akan berdampingan dengan Semayaan sang anak di kamar suci.
“Kalau anaknya baru satu, artinya nambah lagi Semayaan satu. Kalau jadi dua, nambah lagi. Jadi sesuai jumlah anaknya berapa,” imbuhnya.
Lalu bagaimana jika anak-anaknya sudah menikah? Dikatakan Jro Bendesa Nengah Mas, Semayaan anak yang telah menikah boleh diturunkan kembali atau dibiarkan saja. Jika diturunkan, maka kelapa yang menjadi simbol sang anak tersebut harus disimpan di tempat khusus. Bahkan, tidak boleh sembarangan dibuang.
“Nah Semayaan ini adalah ciri orang Sambirenteng. Dimanapun tinggal, merantau, baik di dalam dan di luar Bali. Meskipun tidak ada Sanggah Kemulan dan Panunggun Karang, namun Semayaan ini wajib dibuatkan di kamar suci,” pungkasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya