Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fantastis, Nilai Kontrak Hotel Jimbarwana Meroket Jadi Rp 1,4 M per Tahun

I Putu Suyatra • Selasa, 11 Januari 2022 | 03:53 WIB
Hotel Jimbarwana. (GDE RIANTORY/BALI EXPRESS)
Hotel Jimbarwana. (GDE RIANTORY/BALI EXPRESS)
NEGARA, BALI EXPRESS - Karpet merah yang disediakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) bagi para investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Jembrana berbuah manis. Buktinya salah satu perusahaan yakni PT Segara Internasional Development (SID) memantapkan diri berinvestasi dengan mengontrak salah satu aset milik Pemkab Jembrana yakni Hotel Jimbarwana.

Nilai sewa kontrak yang tergolong fantastis itu mencapai Rp 1,4 miliar dalam setahun. Bahkan dari pengalaman selama ini, belum ada investor yang berani mengontrak hotel yang berlokasi di sebelah timur Kantor Camat Negara itu dengan nilai di atas Rp 1 miliar per tahun. Kontrak terakhir hotel yang dilakukan oleh Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) yang merupakan gabungan 19 koperasi di Kabupaten Jembrana hanya senilai Rp 530 juta.

“Nilai kontraknya Rp 1,4 miliar setahun. Memang dari investornya yang berani menawar segitu," ujar Kepala Bagian Umum Setda Jembrana Inda Mustika Ayu beberapa waktu lalu.

Perjanjian kontrak sewa hotel plat merah itu lanjut Inda Mustika sudah ditandatangani pada 22 Nopember 2021 lalu. Bahkan dana dari pihak pengontrak yakni PT Segara Internasional Development (SID) yang merupakan investor dari Jakarta itu disebutnya sudah masuk ke kasda. “Uang kontraknya juga sudah dibayarkan ke kas daerah,” imbuhnya.

Sejatinya masa kontrak Hotel Jimbarwana ditambahkan Inda Mustika dibuat perjanjian selama lima tahun. Dimana setiap tahunnya dilakukan evaluasi kontrak. “Pembayaran kontraknya pertahun. Kebetulan pengontrak yang sebelumnya (KJUB), pas awal-awal pandemi tahun 2020 lalu memutuskan berhenti (tidak memperpanjang kontrak) karena situasi sepi," terangnya.

Meski kontrak sudah ditandatangani per 22 November 2021 lalu, saat ini dari pihak pengontrak disebutkan Inda Mustika sedang merenovasi beberapa bagian hotel kebanggan Pemkab Jembrana itu. Renovasi dilakukan  untuk memperbaiki kerusakan sejumlah fasilitas maupun kerusakan pada bangunan. “Total kamar di hotel Jimbarwana ini 51 kamar, terdiri dari 46 kamar standar, 4 kamar suite, dan 1 kamar presidential suite. Renovasi langsung oleh pengontrak. Mungkin nanti setelah selesai renovasi baru dibuka," paparnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam kunjungannya ke Hotel Jimbarwana mengaku puas dengan nilai kontrak yang disepakati dengan pihak ketiga itu. Ia menjelaskan bahwa Hotel Jimbarwana ini dikerjasamakan karena melihat pengalaman sebelumnya dikelola sendiri tidak mendapatkan hasil yang menguntungkan. Hal ini juga tidak terlepas dari pengaruh pandemi covid-19.

Sehingga pihaknya dalam hal ini Pemkab Jembrana mengambil jalan disewakan. Tentu hal itu dilaksanakan dengan kesepakatan saling menguntungkan, seperti 80 % tenaga kerja dari masyarakat sekitar hotel (masyarakat Jembrana), ada penyisihan dana CSR untuk Pemkab, dan yang penting hotel harus selalu mengikuti tatanan masyarakat kabupaten Jembrana.

“Hotel Jimbarwana ini tetap menjadi ikon Kabupaten Jembrana. Kedepan semoga dapat menjadi sarana singgah di Kabupaten Jembrana yang hari ini masih kewalahan menampung wisatawan yang menginap di Jembrana. Tentu Pemkab akan tetap mengawal kerjasama ini agar berjalan dengan baik dan kerjasama yang saling menguntungkan,” pungkasnya. Editor : I Putu Suyatra
#bali #hotel jimbarwana #jembrana