Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemalinan Langgar Kesepakatan dengan Bhuta, Perhatikan Tata Letak Pekarangan

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 21 Januari 2022 | 16:47 WIB
Sarana Caru Pemali. (istimewa)
Sarana Caru Pemali. (istimewa)
Bagi umat Hindu di Bali, kata pemalinan bukanlah hal yang asing didengar. Sebab, hampir sebagian besar pernah mengalaminya terutama sakit jika salah menaruh barang di areal pekarangan rumah. Lalu bagaimana cara menghindarinya?

 

Ketua PHDI Kecamatan Buleleng, Nyoman Suardika mengatakan, pamalinan bisa dimaknai sebagai ‘dikembalikan’. Pemalinan terjadi akibat manusia melanggar kesepakatan tentang ruang dan waktu atau bhuta dan kala. Bhuta merupakan ruang, sedangkan kala adalah waktu. Dampaknya, adalah si penghuni mengalami kesakitan fisik.

 

Kesepakatan yang dimaksud Suardika adalah yang dibuat oleh para leluhur dengan penentuan arah yang tepat terhadap suatu ruang yang seharusnya bersinergi dengan alam. Pembagian ruang dalam rumah tata letak yang telah disepakati tentang luanan (arah hulu) teben (arah keluar).

 

Bangunan yang dibuat hendaknya bersinergi dengan arah angin, arah air, arah api. Jika arah ini terhambat maka akan menyebakan pemalinan. Sebuah rumah hendaknya memiliki sengker atau pagar, pembatas pada ruang yang lebih sempit.

 

Pagar ini akan membedakan mana luar dan mana dalam. Batasannya menggunakan sikut berdasarkan asta kosala kosali. “Cuma sekarang sangat sulit ini diwujudkan karena ruang sangat sempit. Inilah yang berpotensi memicu pemalian,” imbuhnya.

 

“Keseimbangan pada tata letak bangunan juga bisa menyebabkan pemalinan. Dimana pelinggih seharusnya diletakkan, posisi dapur, dan kamar mandi dan banyak lagi kategori yang bisa menyebakan pemalinan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, yang paling keras penyebab pemali adalah sengker rumah sebagai pembatas antara ruang tempat tinggal pribadi dengan yang lainnya. Artinya saat membangun tidak melanggar batas ruang.

 

Jika tidak ada pembatas maka antara luar dan dalam tidak ada bedanya, energi negatif yang keluar masuh tidak ada yang membatasi. “Inilah yang menyebakan orang bisa sakit, kena santet, teluh, tidak bisa tidur, serta berbagai penyakit medis pada organ tubuh yang sulit disembuhkan,” paparnya.

 

Sebenarnya jika kita lihat secara spesifik tubuh kita adalah pancamaha butha yang dibatasi oleh kulit di Bali disebut karang awak, sedangkan rumah beserta pekarangnya disebut karang natah. Karang awak dan karang natah merupakan hal yang sama yaitu panca mahabutha. Karang natah memiliki batas yang disebut pagar atau sengker.

 

Kriteria rumah yang pemalian salah biasanya tidak ada tembok pagar rumah (penyengker) tembok rumah langsung menjadi pagar, tembok rumah menjadi satu dengan tetangga, sanggah tidak berpagar, jero gede yang tidak berpagar, satu tembok penyengker dengan tetangga.

 

“Sering ada yang mengali sakitnya tanpa sebab sudah ke dokter, di cek lab, berkali kali tidak ditemukan sakitnya, sudah mencari balian kesana kemari tetap tidak sembuh, ada juga ribut di keluarga tidak pernah damai, sakit tidak berkesudahan. Hidup boros, pengasilan ada tapi tidak tahu pengeluarannya kemana, bisa disebut tidak mesari,” ungkapnya.

 

Rata rata ketika di cek mereka kena Pemali dirumahnya mulai dari tidak punya pagar penyengker, salah membangun dapur, tidak punya song embah atau song embahnya mampet, tembok rumah langsung jadi penyengker, dan banyak lagi kasus Pemali yang disebabkan tidak sinkronnya tata letak bangunan. Bangunan modern dan minimalis pada akhirnya menjadi Pemali.

 

“Memang tidak langsung tapi setelah 5-8 tahun baru pemali itu mulai menyakiti tubuh dan keluarga, ada saja yang sakit yang tidak diketahui sebabnya. Makanya orang Bali sangat mengutamakan relasi antara karang natah dan karang awak. Ketidakseimbangan hubungan ini menyebabkan pemalinan,” ungkapnya. (bersambung) Editor : I Dewa Gede Rastana
#pekarangan rumah #pecaruan #pemalinan #tata letak #butha kala