BADUNG, BALI EXPRESS - Setelah dua tahun, Desa Adat Kuta akhirnya menggelar upacara melasti secara langsung di pantai. Namun dalam prosesi upacara tidak seluruh pratima dari Pura Prasanak yang diusung ke Pantai Kuta. Dalam prosesinya juga dihaturkan guru piduka, lantaran sudah dua tahun melaksanakan melasti secara ngubeng.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengatakan, pelaksanaan melasti ini disesuaikan dengan kebijakan Gubernur Bali dan Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi. Pasalnya dalam SE dan kebijakan tersebut sudah mengizinkan bagi desa adat yang dekat dengan pantai dapat melaksanakan melasti. “Sehingga saat kami mengadakan rapat, diambil keputusan untuk melaksanakan melasti seperti biasa. Namun tetap mengikuto protokol kesehatan (Prokes),” ujar Wasista saat ditemui Senin (28/2).
Meski dilaksanakan seperti biasa, Wasista mengaku tidak seluruh Pratima di Pura Prasanak yang ada di wewidangan Desa Adat Kuta diiring ke pantai. Bahkan masyarakat yang boleh mengikuti prosesi melasti juga secara terbatas. “Kalau di waktu normal (tanpa Covid-19) sebanyak 26 Prasanak yang diiring ke segara. Saat ini hanya 9 Prasanak dan Pura Khayangan Tiga. Ini juga dari hasil rapat di desa,” ungkapnya.
Menurutnya, prosesi upacara seperti hampir sama dengan melasti saat sebelum Covid-19. Hanya saja pihaknya menyebutkan dalam upacara melasti juga dihaturkan banten guru piduka. “Ini kami lakukan karena sudah dua tahun melaksanakan melasti secara ngubeng,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mambahkan, setelah melaksanakan prosesi nunas tirta di pantai, Pratima Ida Bhatara akan diiring menuju Pura Bale Agung. Kemudian di depan Pura Bale Agung alan disambut dengan penyembelehan kucit butuhan. Kemudian Pratima Ida Bhatara akan melinggih di Pura Bale Agung sampai Upacara Tawur Agung Kesanga. “Ida Bhatara akan melinggih di Pura Bale Agung selama dua hari sampai Hari Pengerupukan. Untuk Upacara Tawur Agung Kesanga akan dilaksanakan di catus pata Desa Adat Kuta pukul 16.00 wita,” imbuhnya.
Editor : I Putu Suyatra