Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Teruna-Daha Tenganan Wajib Sukseskan Ritual Adat, Ini Tugasnya

I Komang Gede Doktrinaya • Selasa, 17 Mei 2022 | 13:53 WIB
TERUNA: Teruna Tenganan Pegringsingan kompak menggunakan kain gringsing, kain khas desa setempat. (istimewa)
TERUNA: Teruna Tenganan Pegringsingan kompak menggunakan kain gringsing, kain khas desa setempat. (istimewa)
AMLAPURA, BALI EXPRESS - Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem sampai saat ini masih mampu menjaga kelestarian tradisi dan budayanya. Awig-awig (aturan adat) menjadi garda terdepan dalam pelestarian desa Bali Aga tersebut. Bahkan keberadaan teruna-daha (muda-mudi) juga diatur dalam awig-awig.

Secara umum, ketentuan yang diatur dalam awig-awig desa diantaranya Pasal 1 dan 2 mengatur tentang pakaian adat dan pasangkepan (pertemuan). Pasal 4-6 mengatur tentang tata cara melangsungkan perkawinan, yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

Kemudian Pasal 7 — 13 mengatur tentang lingkungan desa, seperti tempat tinggal, konservasi lingkungan, pola tata ruang desa serta hal-hal yang ada hubungannya dengan lingkungan Desa Adat Tenganan Pegringsingan. Sedangkan Pasal 39-40 yang khusus mengulas tentang teruna-daha.

Kelian Desa Adat Tenganan Jro Putu Suarjana mengatakan, organisasi teruna-daha merupakan wadah bagi para teruna di Tenganan dalam upacara keagamaan maupun kegiatan sosial.

Ia mengatakan, secara organisasi adat, para teruna dibagi menjadi tiga bagian. Yakni Teruna Patemu Kelod adalah Teruna Desa Adat Tenganan Pegringsingan yang melakukan kegiatan keagamaan serta berorganisasi secara adat di Bale Patemu Kelod.

Kemudian Teruna Patemu Tengah adalah Teruna Desa Adat Tenganan Pegringsingan yang melakukan kegiatan keagamaan serta berorganisasi secara adat di Bale Patemu Tengah. Dan Teruna Patemu Kaja adalah Teruna Desa Adat Tenganan Pegringsingan yang melakukan kegiatan keagamaan serta berorganisasi secara adat di Bale Patemu Kaja.

Ia menambahkan, syarat utama untuk menjadi sekaa teruna di masing-masing patemu yakni para pemuda sebelumnya telah melakukan upacara Materuna Nyoman, karena sebelum melakukan prosesi Materuna Nyoman, maka belum sah dinyatakan sebagai teruna dan dianggap masih anak -anak.

Tempat dari para teruna ini melakukan kegiatan keagamaan dan berorganisasi secara adat pada masing-masing patemu ditentukan oleh garis keturunan asal dari patemu ayahnya terdahulu saat menjadi teruna.

“Tetapi ketika ada di dalam sekaa teruna ini paman dan keponakan dalam satu patemu, tidak diperbolehkan. Misalnya, paman dan keponakannya di Patemu Kelod, maka pamannya yang masih selaku teruna wajib pindah ke Patemu Tengah, begitulah aturannya,” jelasnya.

Di dalam sekaa teruna masing-masing patemu memiliki organisasi struktur tersendiri. Dimana terdapat Keliang Cicipan disebut ketua umum, yang memiliki tugas fungsi menaungi semua bawahannya serta bertanggung jawab atas segala bentuk kegiatan keagamaan di Patemu.

Di bawah Keliang Cicipan terdapat Keliang Teruna sebagai pemimpin atau mengatur segala bentuk tugas. Nantinya akan dibagikan kepada setiap anggota sesuai fungsinya di dalam sebuah kegiatan keagamaan.

Penguraban serta Don Upih merupakan posisi dimana memiliki tugas yang penting dalam organisasi. Tugas utama dari Penguraban yakni bertanggung jawab akan persiapan serta perlengkapan upakara yang disebut Uraban (sejenis kelapa parut). “Uraban ini adalah upakara yang sangat diperlukan di kala adanya sebuah prosesi keagamaan di Bale Patemu,” sebutnya.

Kemudian, Don Upih merupakan posisi jabatan yang bertanggung jawab akan keperluan perlengkapan khusus, yakni upih (pelepah daun pinang) yang digunakan untuk menghiasi ayunan, dimana perlengkapan ini hanya boleh disediakan oleh teruna yang menjabat sebagai Don Upih.

Ada juga disebut Nyoman Nemnem. Ini merupakan jabatan dalam organisasi dalam teruna yang memiliki fungsi tugas sebagai saye atau juru arah. Tugasnya memberikan informasi kepada anggota teruna akan adanya kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lingkungan.

Nyoman Dadua merupakan jabatan bagi teruna yang memiliki fungsi tugas sebagai seksi perlengkapan segala jenis bahan upacara yang akan dilaksanakan di Bale Patemu, kecuali upakara Uraban serta upih.

Selain itu, tugas dari Nyoman Dadua yakni menjemput undangan khusus seperti ngundang kelian desa, juru gambel dan perangkat desa lainnya yang berkepentingan dalam prosesi upacara di Bale Patemu Teruna.

Jro Suarjana menyebut, anggota teruna berada dalam posisi paling bawah yang cenderung bertugas sebagai pangayah atau membantu segala bentuk kegiatan upacara keagamaan di Bale Patemu. Status keanggotaan teruna dalam organisasi di Bale Patemu yakni berdasarkan senioritas teruna.

Yang dimaksudkan senioritas yakni siapapun teruna yang terlebih dulu menyelesaikan proses dari Materuna Nyoman. Contohnya teruna yang baru saja lulus dari proses Materuna Nyoman akan berada pada posisi yang paling bawah. Sedangkan angkatan Teruna Nyoman yang terdahulu akan berada di atas tingkatnya. Teruna ini sering disebut dengan Teruna Pengawin dan tingkatan paling atas dalam teruna yakni Teruna Bani.

“Jadi dalam posisi Keliang Cicipan hingga Don Upih biasanya diisi oleh para Teruna Bani, ini menyatakan kemampuannya dari segi pengalaman serta pengetahuannya mengetahui akan segala bentuk upakara maupun upacara dan diyakini dapat menjadi pemimpin serta pedoman bagi Teruna Pengawin serta Teruna Nyoman,” paparnya.

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#bali #balinese #Ini Tugasnya #Tenganan Pegringsingan #hindu #Ritual Adat #Gadis Tenganan #pura #ngayah #Teruna-Daha