Kepala Lingkungan Pancardawa I Putu Sagung Suparwayasa membenarkan meninggalnya Dadong Barak-panggilan Ni Ketut Nepa-yang tinggal di Tempek Munduk Jati.
“Dadong Barak meninggal di RSU Negara sekitar pukul 13.46 Wita. Sempat menjalani perawatan sejak Selasa (20/12) lalu,” ujarnya. Sagung juga menjelaskan, selama ini Dadong Barak tidak memiliki riwayat penyakit yang serius. Namun, umurnya memang sudah lebih dari 100 tahun. “Dari keterangan dokter di RSU Negara, Dadong Barak meninggal karena stroke,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai jadwal Pangabenan, Sagung menjelaskan belum menentukan dewasa (hari baik). “Kalau hari baik itu ada pada tanggal 26 Desember 2022 ini, tapi nanti dirembugkab dengan pihak keluarga,” terangnya.
Sebagai satu-satunya pewaris Tari Berko, kepada Bali Express (Jawa Pos Group) pada Januari 2022 lalu, Dadong Barak mengaku sudah mengajarkan tarian itu kepada para remaja di lingkungan sekitar rumahnya. Saat itu, ia berharap Tari Berko bisa dilestarikan oleh generasi penerusnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara menegaskan bahwa Tari Berko juga sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. “Tarian Berko diusulkan menjadi WBTB Indonesia tahun ini. Sudah selesai proses sidang untuk penetapan sebagai WBTB. Hasil sidang sudah pasti ditetapkan dan kami sebenarnya diundang ke pusat untuk menerima sertifikatnya,” pungkasnya. (tor/wan)
Editor : I Komang Gede Doktrinaya