Tokoh pemuda Desa Adat Asak, I Kadek Agus Heriawan mengatakan, tradisi Nyepeg Sampi dilaksanakan serangkaian upacara Usaba Kawulu. Tradisi ini dipusatkan di Pura Patokan yang biasanya berlangsung pada Januari atau Februari.
Tradisi ini, umumnya dilaksanakan sepenuhnya oleh Sekaa Teruna-Deha. Mulai dari persiapan sarana upacara, susunan acara, hingga pendanaan. Tanggung jawab sepenuhnya ada di Sekaa Teruna-Deha Desa Adat Asak.
Sekaa Teruna Desa Adat Asak dipimpin oleh seorang panyarikan teruna dengan 6 pendamping yang disebut kelihan teruna. Periode kepengurusan dari panyarikan dan kelihan tidak ditentukan secara pasti, khususnya untuk panyarikan teramat sangat kondisional. Untuk kelihan ditentukan berdasarkan sudah atau belumnya matatah dan waktu perkawinan orang tua.
Tradisi Nyepeg Sampi ini tercatat dalam Lontar Kembal Truna di Desa Adat Asak. Dalam lontar inilah yang dijadikan pedoman pelaksanaannya. Pertama kali dilaksanakan sekitar tahun 1800-an masehi. Sapi yang dijadikan caru atau korban suci dipelihara dengan baik oleh Sekaa Teruna. Kemudian pada saat upacara Usaba tersebut, kepala dan ekor sapi itu dihias oleh para teruna.
Setelah dihias, sapi tersebut diarak oleh Sekaa Teruna-Daha, serta masyarakat Asak menuju ke Balai Banjar serbaguna Banjar Kangin Desa Pakraman Asak. Setelah persembahyangan bersama selesai, sapi itu kemudian dilepas agar ke luar dari area balai banjar menuju jalan desa.
Di depan pintu balai banjar, Sekaa Teruna telah bersiap-siap dengan masing-masing parang yang oleh masyarakat setempat disebut blakas sudamala. Blakas itu untuk menebas (nyepeg) sapi tersebut. Para teruna berpakaian adat, tapi tidak menggunakan baju.
Masyarakat Asak percaya bahwa setiap tetesan darah sapi yang menetes dalam pelaksanaan tradisi ini adalah sebuah kesuburan. Titik di mana sapi itu tumbang adalah tempat paling subur. Prosesi ini paling ditunggu-tunggu. Tak jarang, warga luar desa menyaksikan pelaksanaan tradisi ini.
Kriteria sapi yang digunakan dalam tradisi Nyepeg Sampi juga tata cara pelaksanaannya pun tidak boleh sembarang. Sapi yang digunakan harus sapi hitam pejantan. Tidak boleh cacat. Tata cara pelaksanaanya pun diatur dalam lontar yang disucikan oleh masyarakat desa setempat.
“Yang hanya boleh ditebas dengan blakas sudamala hanyalah bagian tubuh sapi secara khusus. Bagian kepala, kaki, dan ekor adalah bagian yang tidak boleh dilukai selama pelaksanaan tradisi Nyepeg Sampi,” katanya.
Untuk tempat menebas dilakukan di luar Pura Patokan dan di luar wawidangan desa. Dengan pengecualian penebasan pertama dilakukan di luar Pura Patokan yang masih merupakan wawidangan Desa Adat Asak oleh perwakilan teruna yang berperan sebagai Saye untuk memulai sekaligus mengizinkan penebasan berikutnya.
Bila dalam pelaksanaan tradisi Nyepeg Sampi ini dilakukan di luar ketentuan yang ada dalam lontar, maka teruna yang melanggar wajib membayar denda yang telah disepakati maupun yang ada dalam lontar.
Untuk denda menebas sapi di wawidangan desa adalah berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 185 ribu. Sedangkan menebas di bagian ekor dan kaki denda tiga kali lipat dari menebas di wawidangan desa.
Besaran denda ditentukan melalui kesepakatan yang diambil sebelum pelaksanaan tradisi oleh Sekaa Teruna. Aturan ini dianggap menjadi ketentuan yang harus ditaati dan dihormati. Khusus denda untuk penebasan sapi di area Pura Patokan adalah membayar setengah harga sapi, dan untuk penebasan sapi di bagian kepala adalah membayar secara penuh harga sapi yang digunakan sebagai sarana Nyepeg Sampi ini. Pedoman penentuan denda diambil dari pembukuan sederhana berupa riwayat pencatatan denda yang pernah terjadi.
Agus Jero-panggilan I Kadek Agus Heriawan-menambahkan, sepengetahuannya, tradisi Nyepeg Sampi belum pernah tidak terlaksana. Jika upacara ini tidak dilaksanakan oleh masyarakat, maka masyarakat Desa Adat Asak meyakini akan menimbulkan bencana gering atau wabah melanda masyarakat Asak.
Oleh karena itu, masyarakat pantang melanggar amanat tersebut, dan selalu melaksanakan upacara Usaba Kawulu, yang selanjutnya dirangkaikan dengan prosesi Nyepeg Sampi tersebut. Tujuannya agar tercapai kehidupan yang dianugerahi keseimbangan, kemakmuran, keselamatan, dan kebahagiaan lahir-batin bagi masyarakat desa.
Uniknya, arah sapi berlari memiliki makna sesuai dengan arah mata angin. Jika sapi berlari ke utara, maka diyakini akan bermakna kesuburan. Jika sapi berlari ke timur, maka mengisyaratkan akan adanya cahaya kebahagiaan. “Selanjutnya apabila berlari ke selatan, itu berarti kemakmuran serta kebijaksanaan. Namun, apabila berlari ke arah barat, maka diyakini akan menandakan kegelapan di alam,” ungkapnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya