Upakara untuk menggelar tradisi
Pabuncingan Jero Dong Ding diantaranya banten tumpeng 7, banten catur dan 2 buah banten bebangkit, dan kapuput oleh sulinggih atau pinandita. Sedangkan saat nganyut atau melarung Jero Dong Ding pun menggunakan sarana upakara pajati.
Bendesa Adat Muncan Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan, tradisi Pabuncingan Jero Dong Ding dilaksanakan untuk memohon kesuburan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Kesuburan yang dimaksud tidak hanya dalam wujud kesuburan padi di sawah ataupun tanaman yang ada di lingkungan desa, namun juga kesuburan dan kemakmuran bagi seluruh aspek kehidupan yang ada di Desa Adat Muncan, baik itu tumbuh-tumbuhan, ternak, dan kehidupan masyarakat desa.
“Banyak krama desa yang datang dan ikut menyaksikan pelaksanaan tradisi Pabuncingan Jero Dong Ding dengan harapan agar memiliki keturunan, hubungan yang harmonis, dan murah rezeki,” kata purnawirawan Polri ini .
Masyarakat mempercayai, apabila tradisi ini tidak dilaksanakan, maka bencana akan melanda desa. Masyarakat sejak dahulu meyakini apabila tradisi Pabuncingan Jero Dong Ding di Desa Adat Muncan tidak dilaksanakan maka akan terjadi paceklik desa.
Hal itu terbukti ketika terjadi erupsi Gunung Agung pada 1963 yang berlangsung hampir satu tahun. Pada tahun tersebut, tradisi ini tidak dapat dilaksanakan, sehingga desa mengalami kekeringan, hama tikus menyerang dan gagal panen.
Paceklik tersebut diyakini terjadi tidak hanya karena erupsi semata, tetapi juga karena tidak dilaksanakannya tradisi Pabuncingan Jero Dong Ding. “Karena hal itu lah, sejak tahun 1964 sampai sekarang tradisi tersebut masih dilaksanakan oleh masyarakat setiap tahunnya,” tutupnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya