BALI EXPRESS - Setiap umat Hindu yang tinggal di pekarangan rumah tentu memiliki tempat suci, yaitu pemerajan atau kerap juga disebut sanggah. Merajan merupakan sebuah tempat suci sebagai sthana Ida Bhetara Kawitan dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Biasanya merajan terdiri dari beberapa pelinggih.
Dikutip dari buku “Indik Wewangunan” yang dibuat oleh Drs. I Ketut Pasek Swastika, di dalam merajan terdapat beberapa pelinggih, di antaranya ada yang terdiri dari dua buah pelinggih utama, yakni Kamulan dan Taksu yang disebut
Dwi Lingga. Namun ada juga merajan yang terdiri dari Tri Lingga, yaitu pelinggih Kamulan, Taksu, dan Pengelurah, demikian seterusnya hingga Sangga atau Dasa Lingga sesuai keberadaan dan kesepakatan keluarga bersangkutan untuk membangunnya.
Meski demikian, yang jelas merajan atau sanggah dalam sebuah keluarga Hindu di Bali adalah sebuah tempat suci berdasarkan Tri Angga, Tri Mandala, dan juga Tri Hita Karana. Fungsinya sebagai tempat pemujaan Bhetara Kawitan serta Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan berbagai manifestiasi-Nya.
Tri Angga, artinya merajan tidak terlepas dari perumpamaan keberadaan tubuh manusia, yang terdiri dari kepala, badan dan kaki. Merajan merupakan bagian kepala atau luhuring genah atau pekarangan.
Kemudian badan atau madyanya adalah halaman rumah atau tepatnya rumah itu sendiri, dan kaki atau nista angganya adalah teba yang merupakan kebun dari pekarangan tersebut.
Baca Juga: Cegah Pengeluaran “Glamour”, Berikut Tips Jalani Gaya Hidup Anti Boros
Karena merupakan luhuring dari halaman atau pekarangan, maka merajan berada di hulu atau timur laut halaman rumah. Namun ada juga yang menempatkannya di bagian tertinggi dari posisi tanah atau halaman rumah.
Hal ini dapat dilihat di wilayah Kabupaten Tabanan, dimana merajannya terletak di bagian tanah yang lebih tinggi serta dekat dengan jalan utama di wilayah tersebut. Namun di daerah Bali Utara berpedoman pada gunung sebagai hulu.
Editor : Nyoman Suarna