Menolak Punah, Sekaa Teruna Bina Warga Bangkitkan Permainan Tradisional
Putu Agus Adegrantika• Selasa, 22 Agustus 2023 | 00:49 WIB
PENTAS : Pementasan permainan tradisional dalam kegiatan Sayan Nguni, Sabtu (19/8).
GIANYAR, BALI EXPRESS - Dampak perkembangan zaman saat ini beberapa permainan anak tradisional hampir jarang dilakukan oleh anak-anak. Mereka lebih sering sibuk bermain dengan handphonenya masing-masing dengan berbagai aplikasi permainan.
Dalam mengantisipasi punahnya permainan tradisional, Sekaa Teruna Bina Warga Banjar Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, kembali berusaha membangkitkannya yang dikemas dalam event Sayan Nguni.
Ketua Panitia Sayan Nguni, I Wayan Putra Arimbawa menerangkan bahwa tujuan digelarnya kegiatan itu tidak lain sebagai rangkaian hari jadi sekaa teruna di banjar setempat.
"Kami membuat kegiatan ini sebagai mempertahankan atau mengenalkan permainan tradisional kepada anak-anak di banjar, selain itu juga rangkaian HUT ST Bina Warga ke-58, termasuk memeriahkan HUT RI," ujarnya, Senin (21/8).
Dalam kegiatan tersebut, beberapa permainan anak dippertunjukan dengan melibatkan anak-anak di banjar setempat. Mulai dari permainan tajog, berjalan dengan berkelompok menggunakan alas kaki bermediakan kayu, termasuk pementasan dolanan.
Dimana merupakan pementasan permainan anak yang bercerita tentang kehidupan anak, dan diakhiri pementasan barong berbahan batok kelapa.
"Permainan anak ini kan sangat jarang dilakukan anak-anak karena sudah sering sibuk dengan handphome mereka masing-masing. Makanya kami kemas dengan dolanan, di sana juga ada dipentaskan permainan anak seperti tajog, dan permainan tradisional lainnya, total kami libatkan sekitar 50 anak-anak di banjar," tegas Putra Arimbawa.
Dia berharap dengan diperkenalkannya permainan tradisional kepada anak-anak setempat dapat mempertahankan supaya tidak punah. Hal ini penting dilakukan secara berkelanjutan, selain jembatan untuk berinteraksi juga mempertahankan warisan budaya lokal Bali.
Termasuk hal itu juga sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali. Dimana dalam kebijakan yang dilaksanakan untuk memajukan Adat Istiadat, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali, Memperkuat Desa Adat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Serta Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020.
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali. Karena turunan dari pelaksanaan Pergub sudah tentu obyeknya adalah desa adat, hingga banjar-banjar di Bali. Tradisi, seni budaya dan kearifan lokal Bali inilah adanya di masing-masing banjar," pungkas Arimbawa. (*)