BALI EXPRESS – Di beberapa daerah ada sebuah mitos yang menyebutkan bahwa setelah menikah, sang suami tidak diperbolehkan sembahyang di merajan rumah sang istri.
Padahal dalam upacara pernikahan ada prosesi yang tidak hanya melibatkan pasangan pengantin secara sekala tetapi juga tidak terlepas dari menyatukan unsure niskala.
Artinya, selaih hubungan antar dua keluarga, juga antar dua leluhur, dengan melakukan upacara mejauman atau metipat bantal, sebagai bentuk menjalin keterikatan keluarga sekaligus mohon restu.
Sesuai akun media sosial Instagram @infobalinews, pernikahan tidak hanya terjadi antara perempuan dengan laki-laki saja. Sebab di dalamnya termasuk kedua keluarga dan kedua leluhur kedua belah pihak juga dilibatkan.
Makanya terdapat persembahyangan bersama di merajan laki-laki dan perempuan saat prosesi pernikahan dilakukan.
Berbeda halnya dengan pernikahan yang beda soroh (kasta), ada kalanya sang suami yang berkasta lebih tinggi tidak sembahyang di merajan istri.
Bukan saja antara mereka, sampai ke anak-anaknya juga dianjurkan tidak melakukan sembahyang. Padahal sembahyang di merajan istri sebagai penghormatan kepada leluhur sang istri, yang juga menjadi bagian dari leluhur keturunan keluarga tersebut.
Secara Hindu, Tuhan disebut sebagai Wyapi Wyapaka Nirwikara, yang berarti selalu ada dan di mana-mana, serta tidak terpengaruh dan tidak berubah.
Soal yang diunggah di akun media sosial tersebut, mendapat tanggapan beragam dari netizen.
“Kalau saya sembahyang ke merajan istri, biasa aja…. Setiap odalan atau hari raya Galungan Kuningan, selalu sembahyang di merajan istri,” kata netizen.
“Nak sampun pada medue dresta min, sampun uyak malih. Icen masing-masing individu manten mangkin sane ngemargiang manut kepercayaan mereka,” komentar @aripatrama.
“Harus bijak menyikapi. Bagi saya sah-sah saja. Alangkah lebih baik kita jangan terlalu dikotak-kotakan kalau sempat sembahyang saja sing kenape,” cetus @balitour_withbawa.