BALI EXPRESS - Sebuah pernikahan menyatukan dua insan yakni laki-laki dan perempuan. Dalam agama Hindu, pada umumnya setelah menikah sang istri akan ikut tinggal bersama sang suami.
Usai menikah, ada anggapan sang suami tidak boleh sembahyang di merajan sang istri, benarkan demikian?
Dikutip melalui akun @hindu.id, Rabu (30/08), dalam kepercayaan Hindu pernikahan tidak hanya terjadi pada dua insan laki-laki dan perempuan saja melainkan juga keluarga dan ikatan restu leluhur.
Itulah alasan dalam pernikahan Hindu ada proses sembahyang di merajan baik istri maupun suami.
Suami yang tidak mau sembahyang ke merajan istri karena alasan beda soroh atau merajan cukup keliru. Justru suami dan juga anak-anaknya dianjurkan sembahyang ke merajan sang istri sebagai bentuk bakti kepada leluhur sang istri. Bagaimana pun sang istri dulunya berasal dan menjadi bagian dari leluhurnya.
Kasus yang berbeda terjadi pada pernikahan “nyerod”, yakni sang istri yang memiliki kasta menikah dengan suami yang merupakan orang jaba.
Ada kepercayaan secara turun-temurun yang melarang sang istri untuk sembahyang ke rumah bajang atau merajan bajang.
Akan tetapi perlu ditegaskan bahwa tak ada ajaran dalam agama Hindu yang melarang suami sembahyang ke merajan sang istri atau perempuan yang menjalani pernikahan “nyerod” sembahyang ke rumah bajang.
Perlu diingat bahwa salah satu sifat Tuhan adalah Wyapi Wyapaka Nirwikara yakni Tuhan ada di mana-mana.
Editor : Nyoman Suarna