BALI EXPRESS – Dalam ajaran Agama Hindu dikenal dengan Dharma Agama dan Dharma Negara dalam melaksanakan kehidupan.
Hal itu pun diungkapkan oleh Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, Ketut Wiratmaja.
Dharma Agama, berasal dari kata Dharma dan Agama, merupakan sebagai landasan pengatur kehidupan dalam sehari-hari untuk umat Hindu.
Selain itu Dharma juga merupakan dasar dari tapa atau kesederhanaan.
Sedangkan Dharma Negara berakar dalam susila pengendaliannya adalah Tuhan sebagai bagian untuk mengamalkan ajaran dharma sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di suatu negara.
Dalam Dharma Negara itu diungkapkan bahwa norma atau hukum yang berlaku di Indonesia memiliki empat elemen yang menjadi dasar.
Pertama adalah Ideologi Pancasila sebagai atap yang melindungi bangsa Indonesia dari serangan luar, kedua dasar dari segala norma hukum di Indonesia.
Ketiga semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan semangat untuk membangun bangsa Indonesia kedepan, dan keempat NKRI sebagai benteng untuk mempertahankan serta memperkuat jati diri sebagai bangsa yang bermartabat.
Maka sesuai ajaran dharma agama dan dharma negara menjadi senjata ampuh untuk menghadapi tantangan di zaman saat ini.
Hal tersebut dikarenakan tantangan zaman menuntut kita sebagai warga negara paham secara utuh nilai-nilai kebangsaan.
Termasuk ajaran agama Hindu agar mampu memperkuat empat konsensus untuk mencapai tujuannya, yaitu Jagadhita.
Sementara di Bali sendiri Agama tersebut dibalut dengan tradisi seni dan budaya. “Kalau di Bali itu ajaran Agama Hindu lebih berkaitan dengan adat, tradisi, seni dan budaya,” jelas Wiratmaja.
Editor : I Putu Suyatra