Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pernikahan dalam Agama Hindu: Makna, Tujuan, dan Prinsip Kebahagiaan

I Putu Suyatra • Selasa, 12 September 2023 | 21:47 WIB
PERNIKAHAN : Salah satu pernikahan yang dilakukan oleh pasangan beda kasta.
PERNIKAHAN : Salah satu pernikahan yang dilakukan oleh pasangan beda kasta.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Pernikahan dalam agama Hindu memiliki makna, tujuan, dan prinsip yang dalam.

Sebagian besar masyarakat Hindu memandang pernikahan sebagai langkah suci dalam hidup, dan ini tercermin dalam kitab suci mereka.

Makna Pernikahan dalam Agama Hindu

Dalam agama Hindu, manusia tidak hanya dilihat sebagai individu, tetapi juga sebagai makhluk sosial. Mereka diharapkan hidup bersama untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

Tuhan menciptakan manusia dalam dua jenis kelamin yang berbeda, pria dan wanita, masing-masing dengan peran uniknya.

Ini menciptakan naluri untuk mencintai dan saling membutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan.

Pada saat seseorang memasuki masa pernikahan, ini dianggap sebagai tahap alami dalam kehidupan.

Tujuan Pernikahan Menurut Agama Hindu

Menurut ajaran Hindu, pernikahan memiliki tiga tujuan utama:

Dharmasampati: Pasangan suami-istri diharapkan bersama-sama menjalankan Dharma, yang mencakup kewajiban dan aktivitas agama seperti pelaksanaan Yajña. Dalam pandangan Hindu, rumah tangga adalah tempat yang sempurna untuk melaksanakan aktivitas ini.

Praja: Pasangan suami-istri diharapkan untuk melahirkan keturunan yang akan meneruskan amanat dan kewajiban kepada leluhur. Melalui Yajña dan kelahiran putra yang suputra, mereka dapat melunasi hutang jasa kepada leluhur, Dewa, dan para guru.

Rati: Selain tujuan-tujuan agama, pernikahan juga dimaksudkan agar pasangan suami-istri dapat menikmati kepuasan seksual dan kebahagiaan dalam semua aspek kehidupan (Artha dan Kama) yang tidak bertentangan dengan Dharma.

Prinsip Kebahagiaan dalam Pernikahan Hindu

Dalam agama Hindu, pernikahan dianggap suci dan dijaga dengan kuat. Kitab suci Manava Dharmasastra IX. 101-102 mengajarkan pentingnya kesetiaan dalam hubungan suami-istri. Perceraian bukanlah pilihan yang diinginkan dalam ajaran Hindu, dan pasangan diharapkan menjaga hubungan mereka dengan baik.

Salah satu kutipan kitab suci Hindu yang menggarisbawahi pentingnya kesetiaan adalah:

"Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya ini harus dianggap sebagai hukum tertinggi sebagai suami istri."

Ini menekankan bahwa dalam pandangan Hindu, pernikahan adalah ikatan yang kekal, dan kesetiaan adalah prinsip utama.

Selain itu, ada kutipan lain dari kitab suci yang mengarahkan pasangan suami-istri untuk berusaha menjaga hubungan mereka dengan baik:

"Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, mengusahakan dengan tidak jemu-jemunya supaya mereka tidak bercerai dan jangan hendaknya melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain."

Pernikahan dalam Agama Hindu menciptakan landasan bagi kebahagiaan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, dengan harapan untuk mencapai kebahagiaan yang kekal.

Kutipan Kitab Suci Hindu Soal Pernikahan (Pawiwahan):

Dalam Manawa Dharmasastra IX. 101-102, terdapat kutipan sebagai berikut:

"Anyonyasyawayabhicaroghaweamarna ntikah, Esa dharmah samasenajneyah stripumsayoh parah."

Artinya:

"Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya ini harus dianggap sebagai hukum tertinggi sebagai suami istri."

Kutipan Kitab Suci Hindu Soal Pernikahan (Pawiwahan):

Dalam Manawa Dharmasastra III. 60, terdapat kutipan sebagai berikut:

"Samtusto bharyaya bharta bharta tathaiva ca, Yasminnewa kule nityam kalyanam tatra wai dhruwam."

Artinya:

"Pada keluarga dimana suami berbahagia dengan istrinya dan demikian pula sang istri terhadap suaminya, kebahagiaan pasti kekal."

Editor : I Putu Suyatra
#bali #Manawa Dharmasastra #hindu #pawiwahan #pernikahan