Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Eksibisi Mejaran-jaranan, Langkah Pengenalan Permainan Tradisional Banyuning Buleleng

Dian Suryantini • Kamis, 9 November 2023 | 22:30 WIB
Permainan tradisional mejaran-jaranan di Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali.
Permainan tradisional mejaran-jaranan di Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali.

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Permainan tradisional mejaran-jaranan yang ada di Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.

Permainan tradisional mejaran-jaranan ini, kini digencarkan untuk pelestarian.

Kegiatan eksibisi mejaran-jaranan sebagai langkah pengenalan permainan tradisional kepada generasi milenial.

Sasarannya adalah anak-anak sekolah dasar di wilayah Kelurahan Banyuning bertempat di Wantilan Pura Dalem Banyuning Timur, Kamis 9 November 2023.

Biasanya permainan tradisional itu akan dimainkan pada akhir piodalan di Pura Gede Pemayun Desa Adat Banyuning.

Permainan itu dilaksanakan sebagai tanda syukur bahwa piodalan berjalan dengan lancar. 

Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan mengungkapkan permainan tradisional mejaran-jaranan ini merupakan permainan asli dimiliki oleh Desa Banyuning, terutama Banyuning Tengah.

"Sebenarnya dulu yang memainkan banyak karena lantainya masih tanah liat. Tapi sekarang sudah dipaving bisa membahayakan peserta, untuk itu saya bongkar lagi pavingnya agar tradisi permainan ini bisa terus berjalan," ungkapnya.

Mulyawan menjelaskan secara teknis, mejaran-jaranan dilakukan dalam bentuk dua kelompok.

Setiap kelompok akan terdiri dari beberapa orang. Dua orang di antaranya akan berperan sebagai jaran (kuda), dua orang lainnya sebagai pelana untuk kaki, dua orang menggotong, dan seorang lagi sebagai jokinya.

Sebelum dimulai, peserta akan mengelilingi tempat permainan sambil bernyanyi, kemudian setiap kelompok akan saling beradu, joki siapa yang terlebih dahulu jatuh, maka kelompok tersebut akan dinyatakan kalah.

"Jadi dalam permainan ini saya harapkan peserta harus bermain secara sportif agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Satu lagi, jangan jahil," pungkasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Nyoman Widarma yang dalam hal ini hadir mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dalam sambutannya berharap mejaran-jaran dapat ditularkan kepada generasi muda untuk pelestarian tradisi dan budaya.

Mejaran-jaranan telah ditetapkan sebagai WBTB pada 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Penetapan itu akan memastikan perlindungan bagi permainan tradisional yang ada dan nantinya akan mejaga kelestarian permainan tradisional tersebut. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #permainan tradisional #mejaran-jaranan #buleleng