Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pantang Haturkan Daging Babi di Pura Lempuyang Bali, Bendesa Purwayu Ungkap Akibatnya jika Dilanggar

I Wayan Adi Prabawa • Sabtu, 2 Desember 2023 | 16:11 WIB
Bendesa Adat Purwayu I Nyoman Jati mengungkapkan pantangan menghaturkan dadi babi di Pura Lempuyang.
Bendesa Adat Purwayu I Nyoman Jati mengungkapkan pantangan menghaturkan dadi babi di Pura Lempuyang.

KARANGASEM, BALI EXPRESS– Bagi umat Hindu yang akan sembahyang ke Pura Lempuyang di Kabupaten Karangasem, Bali, ada pantangan yang tidak boleh dilanggar di sana.

Pantangan itu soal daging babi. Di Pura Lempuyang, pamedek tidak boleh menggunakan daging babi sebagai sarana upacara.

Banten yang dipersembahkan di Pura Lempuyang tidak boleh berisi daging babi.

Hal tersebut diakui Bendesa Adat Purwayu I Nyoman Jati yang dikonfirmasi Jumat 1 Desember 2023.

Kata dia, tidak diperbolehkannya menggunakan daging babi sebagai sarana upacara di Pura Lempuyang lantaran sudah dresta setempat.

Larangan menggunakan daging babi sebagai sarana upacara sudah dilaksanakan sejak dahulu.

Sebagai gantinya, pamedek yang akan tangkil ke Pura Lempuyang agar menggunakan daging ayam atau bebek.

“Jangan membawa daging babi. Sekalipun memiliki sesangi (kaul) agar diganti daging babi itu,” saran Jati.

Konon, jika pantangan itu dilanggar, pamedek akan cepat lelah ketika menuju pura.

Di samping itu akan ada yang merebut daging babi tersebut, tetapi bukan manusia.

“Sampai sekarang masih, tidak diperbolehkan membawa daging babi kesana,” tegasnya.

Apabila ada yang belum memahami tentang dresta tersebut, maka disana akan diberikan imbauan agar tidak menggunakan daging babi saat bersembahyang ke Pura Lempuyang.

“Kalau ada yang memakan daging babi sebelum ke sana, disana nanti akan malukat,” tandasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pura lempuyang #bali #daging babi #karangasem