BALI EXPRESS – Saat ini banyak umat Hindu yang memilih merayakan ulang tahun untuk memperingati hari kelahiran, dibanding upacara otonan yang dilaksanakan setiap enam bulan atau 210 hari sekali.
Bahkan karena mengikuti fenomena modern, tidak jarang upacara ngotonin dikesampingkan. Sedangkan acara peringatan hari ulang tahunnya dirayakan secara besar-besaran.
Terkait hal tersebut, Penyuluh Agama Hindu, Ni Luh Cesi berpendapat, sebenarnya sah-sah saja seseorang merayakan ulang tahun.
Namun secara konseptual, ulang tahun tidak berakar dari budaya dan tuntunan ajaran agama Hindu.
Hal ini tertuang jelas pada buku lima cara beryadnya yang ditulis I Gusti Ketut Widana.
Cesi menerangkan bahwa ajaran agama merupakan pijakan pertama dan utama dalam berbuat. Sehingga konsep ajaran agama tidak boleh dikesampingkan apalagi ditiadakan.
“Sehingga otonan jauh lebih mulia dilaksanakan daripada sekedar merayakan hari ulang tahun. Karena upacara ngotonin itu meliputi keseluruhan aspek yang dibutuhkan dalam memperingati hari kelahiran,” jelas Cesi.
Pertama, terdapat aspek ritual dengan media upakara atau banten ngotonin sebagai pengamalan ajaran yadnya.
Maknanya sebagai ungkapan angayu bagia atas waranugraha-Nya berupa kerahayuan.
Kedua, aspek spiritual dengan media doa, japa, mantra yang mengiringi upacara ngotonin, merupakan nilai tinggi yang didapatkan bagi seseorang dalam rangka meningkatkan sraddha dan bhaktinya kepada Hyang Widhi.
“Sedangkan ketiga aspek seremonial berupa kemeriahan atau kesemarakan, di mana anggota keluarga bersama-sama menikmati surudan banten ngotonin. Ini merupakan peristiwa penuh nuansa agamais,” tegasnya.
Sementara perayaan hari ulang tahun, yang tampak hanya aspek seremonial. Yang ditampilkan cenderung bersifat hura-hura, sedangkan hakekat terlewati begitu saja.
Oleh karena itu, tandas Cesi, tindakan untuk mengutamakan perayaan hari kelahiran melalui ngotonin amat terpuji. Bukan berarti melarang untuk merayakan ulang tahun, tetapi lebih baik dan benar melaksanakan ngotonin.
Editor : Nyoman Suarna