BALI EXPRESS - Desa Adat Cempaga, Kecamatan Banjar, Buleleng rutin menggelar tradisi mecacar yang dilaksanakan saat hari Galungan dan Kuningan.
Tradisi yang diikuti krama maupun truna ini sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhurnya.
Mecacar merupakan tradisi persembahan terhadap roh leluhur yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cempaga.
Upacara ini diawali dengan meboros (berburu), yakni memburu kijang untuk sarana ritual mecacar.
Kelian Adat Cempaga, Putu Karya Darma menjelaskan, tradisi mecacar adalah sistem pembagian hasil berupa makanan sisa upacara yang diberikan kepada warga secara merata.
Prosesi mecacar dilaksanakan sejak pagi hingga dini hari.
Pada pagi hari yang telah ditentukan, masyarakat Desa Cempaga menghaturkan ayahan (persembahan) di Pura Desa.
Mereka membawa satu batang kayu bakar, satu buah kelapa, satu buah klatkat (anyaman bambu), dan daun pisang. Kemudian diikuti dengan pemotongan babi.
Yang diberikan kewenangan menyemblih babi adalah warga khusus yang ditunjuk secara turun temurun.
Babi tersebut kemudian dipakai untuk sarana upacara. Selanjutnya diolah menjadi lawar merah manca warna, urutan, sate lilit dan lainya.
“Saat proses mebat atau memasak, dilarang untuk mencicipnya,” katanya.
Selanjutnya pada malam hari krama istri menghaturkan (mempersembhkan) nasi di Pura Desa untuk sarana mecacar.
Pada pukul 01:00 Wita para pemuda Desa Cempaga dan Krama Desa bersiap melaksanakan upacara mecacar yang dilaksanakan di Bale Truna dan Bale Agung.
Upacara tersebut dilakukan dengan duduk melingkar di atas bale. Selanjutnya daun pisang ditata sedemikian rupa sampai membentuk lingkaran.
Dilanjutkan dengan pencetakan nasi yang menggunakan sebuah batok kelapa.
“Nasi tersebut ditata sedemikian rupa, dengan diisi lawar, sate, dan urutan. Nasi tersebut kemudian ditutup dengan daun pisang, kelatkat (anyaman bambu) dan pasegeha,” sebut Karya Darma.
Prosesi selanjutnya, masing-masing perwakilan krama desa yang disebut Sayan Desa menghaturkan cacaran di masing-masing bale. Kemudian diikuti menghaturkan pasegehan di masing-masing palinggih dan para Ulu Desa (Ulu Daha, Ulu Truna, serta Prajuru Desa).
Ia menambahkan, dulu mecacar hanya sekedar pemujaan atau persembahan kepada roh, sebagai upacara penghormatan serta doa bagi para leluhur.
“Karena itu masyarakat Desa Cempaga melaksanakan tradisi tersebut pada hari raya Galungan, Kuningan, dan Sabha Muaya,” imbuhnya.
Pelaksanaan mecacar dibagi kedalam 3 bagian, di antaranya mebat, masagi banten dan mecacar.
Prosesi mebat diiringi gambelan dengan nada yang berciri khas. Setelah prosesi mebat usai, dilanjutkan dengan prosesi masagi banten yang dilakukan pada saat malam hari, yakni pada pukul 24:00 Wita.
Prosesi ini dilaksanakan di Jeroan Pura Desa Cempaga oleh para pemuda desa yang sudah beranjak dewasa.
Pada saat prosesi tersebut digelar, para pemuda wajib membawa sebilah keris yang diselipkan di belakang pinggang.
“Keris adalah sebuah simbol bersatunya seorang hamba dengan Tuhan,” paparnya. ***
Editor : Nyoman Suarna