Pemelaspasan bagi umat Hindu adalah upacara penyucian yang wajib dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali.
Dalam proses ini, tanah putih dioleskan pada bangunan yang baru dibangun sebagai simbol penyucian dan pembersihan dari energi negatif.
Dikatakan Gede Widiarta, Upacara pemelaspasan dengan tanah putih bertujuan agar bangunan yang akan ditempati tidak menimbulkan gangguan atau hal-hal buruk bagi penghuninya.
Tradisi ini dipercaya dapat menetralkan pekarangan dan menjaga keseimbangan spiritual bangunan tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa tanah putih memiliki fungsi penting tidak hanya sebagai media pengobatan, tetapi juga dalam ritual keagamaan.
Pelaksanaan upacara di Pura Tanah Putih melibatkan seluruh masyarakat Desa Lemukih.
Upacara dimulai dengan kegiatan ngerateng yang dilakukan oleh laki-laki, sedangkan perempuan bertugas membuat upakara melalui kegiatan mejejaitan.
Selanjutnya, banten (sesaji) berupa Canang Raka diunggahkan (diletakkan) di pelinggih utama oleh pengempon pura.
Persembahyangan dipimpin oleh Jro Mangku, yang duduk di Bale Piyasan. Proses persembahyangan ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pengempon yang membawa banten masing-masing.
Masyarakat Desa Lemukih memegang teguh tradisi dan kepercayaan terhadap Pura Tanah Putih sebagai tempat suci sekaligus sumber pengobatan.
“Kami yakin bahwa khasiat tanah putih tidak hanya berasal dari unsur materialnya, tetapi juga dari kesakralan pura itu sendiri,” ungkapnya.
Dengan berbagai manfaat yang diberikan, Pura Tanah Putih menjadi simbol kearifan lokal yang memadukan aspek religius dan kesehatan tradisional.
“Tradisi penggunaan tanah putih sebagai obat dan sarana penyucian merupakan warisan leluhur yang masih dijaga dengan baik hingga saat ini,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika