Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tabu Perkawinan bagi Umat Hindu Bali: Mengapa Silsilah Keluarga Bisa Jadi Penghalang Cinta Sejati? Ada Istilah "Ngad" yang Bikin Merinding!

I Putu Suyatra • Sabtu, 26 April 2025 | 03:28 WIB

Ilustasi
Ilustasi

BALIEXPRESS.ID – Pernikahan, janji suci dua hati yang mengikat dalam kebahagiaan abadi. Namun, di Pulau Dewata, sebelum janur kuning melengkung, ada satu hal krusial yang tak boleh diabaikan bagi umat Hindu Bali: asal-usul keluarga kedua mempelai.

Bukan sekadar status sosial, tapi lebih dalam, menyangkut boleh atau tidaknya cinta mereka bersatu di pelaminan!

Mengapa garis keturunan begitu penting hingga bisa menjadi penghalang sahnya sebuah perkawinan?

Di Bali, istilah "Nganten" bagi pernikahan menyimpan makna sakral.

Baca Juga: DRAMA PAGI HARI! Kepergok Bobol Rumah Guru, Maling Tua Dihajar Massa hingga Babak Belur! Celengan Rp 3 Juta Jadi Biang Kerok!

Lebih dari sekadar upacara, ini adalah prosesi religius yang melibatkan persiapan matang, termasuk memilih hari baik dan yang tak kalah penting: menelusuri silsilah keluarga.

Tujuannya bukan untuk membeda-bedakan, melainkan untuk memastikan tidak adanya hubungan darah atau keluarga dekat yang dilarang oleh adat dan agama.

Larangan perkawinan karena hubungan keluarga bukanlah hal baru, bahkan diakui oleh hukum positif Indonesia.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 8 secara tegas melarang pernikahan antar saudara kandung, saudara orang tua, saudara nenek, hubungan semenda (mertua, anak/bapak tiri, menantu), hubungan susuan, hingga hubungan dengan istri saudara atau bibi/kemenakan istri dalam poligami.

Lebih lanjut, larangan juga berlaku bagi hubungan yang dilarang oleh agama atau peraturan lain yang berlaku.

Baca Juga: TRAGIS! Tolak Salaman Berujung Maut: Pemuda Tewas Ditusuk Usai Pertemuan Kerja Berubah Horor!

Dalam masyarakat Bali, larangan perkawinan karena hubungan keluarga yang sangat dekat ini dikenal dengan istilah "Gamia-gamana".

Namun, ada satu lagi pantangan perkawinan unik yang disebut "Makedeng-kedengan Ngad", yang konon membawa dampak buruk bagi kedua mempelai!

"Makedeng-kedengan Ngad": Tarik Menarik Bambu Tajam yang Mematikan?

Istilah "Makedeng-kedengan Ngad" berasal dari dua kata: "Kedeng" (tarik) dan "Ngad" (bilah bambu tajam).

Secara harfiah, ini berarti saling tarik menarik bilah bambu yang tajam. Sebuah metafora yang mengerikan untuk menggambarkan bahaya perkawinan jenis ini.

Lalu, perkawinan seperti apa yang dikategorikan "Makedeng-kedengan Ngad"?

Ini terjadi ketika ada pertukaran antar anggota keluarga untuk tujuan perkawinan, umumnya antara dua keluarga.

Baca Juga: SADIS! Pemuda Asal Papua Kalap di Bali: Tebas Rekan Kerja dengan Parang Lalu Gasak Motor! Motifnya Bikin Geram!

Contohnya, keluarga A menikahkan anak laki-lakinya dengan anak perempuan keluarga B, dan di saat yang sama, keluarga B menikahkan anak laki-lakinya dengan anak perempuan keluarga A.

Seolah terjadi "pertukaran" pengantin antar dua keluarga.

Menurut Ida Pandita Mpu Nabe Daksa Merta Yoga (wawancara September 2019), "Nganten Makedeng-kedengan Ngad itu dilarang, karena sesuai istilahnya Makedeng-kedengan ngad itu bisa melukai." Luka yang dimaksud bukan hanya sekadar kesedihan, melainkan bahaya nyata bagi mempelai dan keluarganya.

Sakit-sakitan hingga Maut Mengintai? Dampak Ngeri Perkawinan "Bertukar"

Kepercayaan masyarakat Bali menyebutkan bahwa perkawinan "Makedeng-kedengan Ngad" dapat membawa penderitaan, bahkan kematian bagi salah satu mempelai atau anggota keluarga.

Secara niskala (gaib), perkawinan ini dianggap melanggar tatanan kekeluargaan. Ketika keturunan dari dua keluarga saling "bertukar" pasangan, kedua belah pihak keluarga dianggap telah memiliki ikatan kekeluargaan yang erat, bahkan dianggap satu darah.

Baca Juga: Kisah Magis di Tengah Sawah: Rutin 'Malukat' di Pura Kuno yang Menyimpan Misteri Ular Menari dan 'Landasan Pesawat'?

Akibatnya, perkawinan di antara mereka menjadi pantangan.

"Karena mereka dianggap sudah satu darah," tegas Ida Pandita.

Beliau menekankan pentingnya menghindari perkawinan satu darah, termasuk "Makedeng-kedengan Ngad", bukan hanya dari sudut pandang agama, tetapi juga dari segi biologis yang berpotensi menimbulkan dampak buruk pada keturunan, seperti cacat fisik maupun mental.

"Kalau tidak yang melakukan perkawinan, keturunan yang terkena dampaknya. Seperti dahulu ada yang dijodohkan dengan misan (sepupu), itu tidak baik," imbuhnya.

Idealnya Cari Jodoh di Luar Lingkaran Keluarga

Perkawinan yang ideal menurut Ida Pandita adalah dengan mencari pasangan di luar hubungan keluarga.

Namun, pemilihan pasangan juga tidak boleh sembarangan, melainkan harus memperhatikan kualitas calon.

Bagi yang percaya pada patemuan (kecocokan berdasarkan hari lahir), mencari pasangan yang tepat bisa menjadi tantangan tersendiri karena harus disesuaikan dengan urip (energi) berdasarkan waktu kelahiran.

Ida Pandita juga mencontohkan beberapa kasus di mana perkawinan "Makedeng-kedengan Ngad" berujung pada perceraian akibat berbagai permasalahan yang terus menerus menghantui.

Baca Juga: DRAMATIS! Truk Udang Terguling di Jalur Maut Denpasar-Gilimanuk, Muatan Tumpah Ruah! Ada Apa?

"Ada yang nyapih (berpisah). Tapi, kalau sudah tua cerai kan tidak ada gunanya juga," ujarnya.

Meskipun "Nganten Makedeng-kedengan Ngad" memiliki risiko yang sangat tinggi ("ila-ila dahat"), Ida Pandita tidak menutup kemungkinan adanya pasangan dengan hubungan darah yang tetap berhasil dalam perkawinannya.

Namun, beliau menekankan bahwa semua kembali pada karma phala (hasil perbuatan) pasangan tersebut atau atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#hindu bali #perkawinan