Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keyakinan Hulu Teben Desa Adat Bayung Gede: Tegal Suung Tempat Mengupacarai Tirta, Karang Lumbaran tempat upacarai Binatang

I Putu Mardika • Rabu, 21 Januari 2026 | 16:38 WIB

 

Bakti Meyanin merupakan ngaben ala Desa Adat Bayung Gede yang dilaksanakan di Tegal Suci/Penangsaran
Bakti Meyanin merupakan ngaben ala Desa Adat Bayung Gede yang dilaksanakan di Tegal Suci/Penangsaran
BALIEXPRESS.ID-Desa Tua Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Bangli memiliki konsep Hulu Teben yang sampai saat ini masih diimplementasikan dalam tata kehidupan masyarakat. Seperti Tegal Suung, Tegal Penangsaran/Tegal Suci, Karang Sisian, Karang Lumbaran dan Pura Dalem Pelampuan. Konsep Hulu Teben digunakan untuk penataan ruang desa adat Bayung Gede.

Konsep Hulu Teben di Bayung Gede diwujudkan dengan keberadaan tiga Setra atau kuburan tambahan di luar Setra Gede sebagai kuburan umum yakni setra ari-ari, setra rare dan setra pengerancab yang posisinya di Teben desa.

Kemudian ada pula Pura Dalem Pelampuan yaitu sebagai Pura yang tidak ada kaitannya dengan ritual kematian dan terletak di Teben Desa. Ada pula Karang Sisian dan Karang Lumbaran yang letaknya juga di Teben desa serta Tegal Suung dan Tegal Suci/ Penangsaran di Hulu desa.

Tokoh Adat Bayung Gede, Jro Ketut Sukarta Tegal Suung merupakan areal kosong di Utara Pura Desa, terletak pada areal Hulu atau Kaja Desa Adat Bayung Gede. Areal ini berkaitan dengan ritual Mendak dan Mundut tirtha atau air suci dari Pura Ulun Danu Batur sebagai ritual Ngusaba Desa Purnamaning Kedasa di Pura Desa.

Krama menuju Pura Ulun Danu Batur untuk memohon tirtha yang akan dibawa ke Desa Adat Bayung Gede. Sebelum memasuki Desa Adat Bayung Gede, Krama Pemundut tirtha membawa tirtha ke Tegal Suung dan akan diserahkan untuk dibawa ke Pura Desa. Di Tegal Suung, tirtha diupacarai dengan sesaji dan tari wali atau persembahan.

Baca Juga: Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025

Ritual Mendak dan Mundut Tirtha di Tegal Suung diyakini sebagai penghormatan kepada Dewi Ulun Danu Batur atas kesuburan tanah yang memberikan kemakmuran kepada para krama desa adat Bayung Gede. Sebab, tanpa kehadiran tirtha dari Pura Ulun Danu Batur, ritual Ngusaba Desa Purnamaning Kedasa di Pura Desa tidak akan berlangsung.

Sedangkan Tegal Suci atau Penangsaran merupakan areal yang terletak di Hulu/Timur Laut desa, tidak berkaitan dengan Pura Kahyangan Tiga secara langsung akan tetapi masih berkaitan dengan leluhur karena ruang terbuka ini berhubungan dengan ritual Meanin (lanjutan dari upacara Beatanem/ penguburan jenazah).

Jro Ketut Sukarta menjelaskan bahwa ritual ini bermaksud untuk meningkatkan status sang roh menjadi Sang Pitaa, roh telah yang disucikan. Di Tegal Suci atau Penangsaran ini, seluruh Sang Pitara mepunduh atau berkumpul dan menunggu upacara Metuun, upacara menjemput Sang Pitara untuk distanakan di Sanggah/tempat suci keluarga sebagai Dewa Hyang (leluhur).

“Di Desa Adat Bayung Gede upacara Meyanin berlangsung di Tegal Suci/Penangsaran dan bersifat massal. Kami meyakini Sang Pitara (desa adat Bayung Gede) semua sang roh berkumpul di Tegal Suci/Penangsaran menunggu ritual Metuun. Kedua ritual ini bertujuan menjadi roh suci sebagai Dewa Hyang (sang leluhur) dan ditempatkan di Sanggah/ Pemerajan atau tempat suci keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sistem pengetahuan masyarakat desa adat Bayung Gede, status sepupu sama dengan saudara kandung sehingga awig-awig adat melarang untuk menikah antar sepupu (ayah atau ibu mempelai bersaudara). Bahkan, ada sanksi yang akan diberikan jika dilanggar.

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

Sepasang krama desa adat Bayung Gede ada yang melanggar ketentuan di atas, maka pasangan suami istri ini menjalani ritual Karang Sisian dan menjalani hukuman tanpa boleh berinteraksi dengan warga lain. Karang ini terletak pada areal Teben atau sisi Barat desa adat berupa sebidang tanah untuk persawahan demi kebutuhan sehari-hari dan sebuah gubuk.

Karang lumbaran merupakan areal sebagai habitat sapi putih desa adat Bayung Gede yang dibiarkan berkembang biak secara alamiah tanpa campur tangan manusia. Areal ini juga digunakan sebagai tempat pelaksanaan ritual Sabha Lumbaran, upacara untuk kesejahteraan binatang dan tumbuhan.

“Karang Lumbaran sengaja ditempatkan oleh leluhur mereka di Teben Desa karena sifat aktivitas terkait dengan binatang dan tumbuhan,” sebutnya.

Setra Pengerancab menjadi salah satu Kuburan untuk menguburkan jenazah yang meninggal dengan alasan, seperti meninggal tidak wajar, ulahpati, kecelakaan dan salahpati, bunuh diri, cacat fisik dan cacat mental. Kuburan ini terletak pada areal Teben Desa.

Jro Ketut Sukarta menjelaskan bahwa mereka yang meninggal secara tak wajar dan aneka cacat. Penguburannya sengaja dipisahkan dari ketiga jenis setra atau kuburan lainnya dengan alasan  agar roh-roh mereka berkumpul di Setra ini dibawah komando ancangan penjaga magis Pura Dalem Pengecab sambil didoakan khusus oleh tetua adat, agar lebih lama ngayah atau mengabdi di Pura Dalem.

Selain Pura Dalem Pangerancab, ada pula Pura Dalem Pelampuan yang justru tidak ada kaitan dengan Pura Kahyangan Tiga. Karena Pura ini tidak berkaitan dengan ritual kematian atau ritual Beatanem maupun ritual Meanin, atau peningkatan status menjadi sang pitaa atau roh yang disucikan.

Baca Juga: IMPACT+ Bali 2026 Guncang Industri Desain! 40 Brand Nasional Tumpah Ruah, Bali Jadi Pusat Inovasi Konstruksi

Pura ini merupakan tempat ritual Sabha Lampuan, sebuah ritual massal untuk krama yang bertujuan membersihkan diri dan menghilangkan mala atau kekotoran pikiran bagi para krama truna-truni sebelum menginjak masa dewasa dan pernikahan.

Sukarta menyebut upacara ini disaksikan oleh yang mulia “mendiang Raja Jaya Pangus” dari dinasti Warmadewa, hal ini terbukti dengan adanya bangunan pemujaan/pelinggih Ida Bhatara Sakti Pingit. “Pelinggih yang distanakan di sini sebenarnya adalah Raja Jaya Pangus karena setiap upacara Sabha Lampuan, di muka Pelinggih ini dipentaskan tari persembahan dengan iringan gong Selonding,” katanya.

“Karena kegiatan ritual bersifat menghilangkan Mala atau kekotoran diri maka Pura ini ditempatkan pada zona Teben atau Kelod desa,” singkatnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#Hulu Teben #Kintamani #bayunggede #bangli #desa tua