Namun, di balik unggahan yang terlihat glamor, tersimpan dinamika psikologis dan sosial yang tidak sederhana.
Dosen Pendidikan Agama Hindu IAHN Mpu Kuturan, Agus Jaya Negara, M.Pd.H yang juga praktisi yoga menilai bahwa flexing bukan sekadar tren sesaat, melainkan gejala sosial yang dipengaruhi banyak faktor.
“Flexing pada dasarnya lahir dari kebutuhan akan pengakuan. Di era media sosial, pengakuan itu hadir dalam bentuk likes, komentar, dan jumlah pengikut. Itu yang sering kali menjadi tolok ukur harga diri,” ujar Agus saat diwawancarai di Singaraja.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang memengaruhi perilaku flexing adalah kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain. Media sosial, kata dia, secara algoritmik terus menampilkan pencapaian dan kesuksesan orang lain, sehingga tanpa sadar memicu perasaan insecure.
“Ketika seseorang melihat unggahan teman tentang jabatan, mobil baru, atau publikasi jurnal internasional, muncul dorongan untuk menunjukkan bahwa dirinya juga mampu. Dari situlah kompetisi simbolik terjadi,” jelasnya.
Baca Juga: Xepeng Hadirkan Infrastruktur Konversi Digital untuk Dongkrak Pendapatan Merchant Villa di Bali
Selain faktor perbandingan sosial, Agus menyebut budaya materialistik sebagai pemicu lain. Dalam masyarakat modern, kesuksesan sering diidentikkan dengan simbol-simbol materi. Barang dan pencapaian tidak lagi dipandang dari fungsinya, melainkan dari nilai prestise yang melekat padanya.
“Barang bukan lagi sekadar alat guna, tetapi simbol status. Ketika simbol itu dipertontonkan terus-menerus, maka terbentuklah budaya pamer,” tambahnya.
Agus juga menyoroti adanya motif personal branding dalam flexing. Di kalangan profesional, termasuk akademisi, membagikan capaian seperti terbitnya buku atau artikel jurnal kerap dianggap bagian dari akuntabilitas. Namun, ia mengingatkan agar ada refleksi niat di baliknya.
“Berbagi capaian itu tidak salah. Justru bisa menjadi inspirasi. Yang perlu dijaga adalah niat dan cara penyampaiannya. Apakah untuk berbagi informasi atau sekadar ingin terlihat lebih unggul?” tegasnya.
Ia menilai bahwa inti persoalan flexing bukan pada media sosialnya, melainkan pada lemahnya pengendalian diri. Dalam ajaran Hindu, pengendalian diri menjadi fondasi etika yang sangat penting. Konsep Tri Kaya Parisudha, yakni berpikir, berkata, dan berbuat yang baik, dinilai relevan sebagai landasan bermedia sosial.
Baca Juga: FEB Primakara University Gandeng PT Pegadaian, Rai Mantra Ajak Gen Z Melek Investasi Emas Sejak Dini
“Kalau pikiran kita dipenuhi keinginan untuk dipuji, maka perkataan dan tindakan di media sosial pun akan mengarah ke sana. Media sosial hanya alat. Yang menentukan adalah kualitas kesadaran penggunanya,” ujarnya.
Agus kemudian mengaitkan fenomena flexing dengan ajaran Yoga, khususnya etika dalam Astanga Yoga yang diajarkan oleh Patanjali. Dua tahapan awal, yakni Yama dan Niyama, menurutnya sangat kontekstual dalam meredam budaya pamer.
Yama mengajarkan prinsip seperti kejujuran (satya) dan tidak berlebihan atau tidak melekat pada materi (aparigraha). Prinsip aparigraha, kata Agus, menjadi kunci dalam mengendalikan dorongan flexing.
“Flexing muncul karena keterikatan pada materi dan citra. Aparigraha mengajarkan untuk tidak terikat secara berlebihan pada kepemilikan. Kita boleh berprestasi, boleh memiliki, tetapi tidak perlu menjadikannya alat untuk meninggikan ego,” jelasnya.
Sementara itu, dalam Niyama terdapat ajaran santosa atau rasa cukup. Nilai ini dinilai mampu menjadi penawar rasa iri dan dorongan membuktikan diri secara berlebihan.
“Kalau seseorang punya santosa, ia akan merasa cukup dan bersyukur dengan apa yang dimiliki. Ia tidak gelisah melihat kesuksesan orang lain, dan tidak merasa harus terus-menerus menunjukkan diri,” katanya.
Baca Juga: Hingga Februari 2026, 187 PMI Asal Bali Bekerja di Timur Tengah, Tidak Ada yang di Iran
Agus menambahkan, dalam praktik Yoga juga dikenal konsep introspeksi diri atau svadhyaya. Sikap ini penting sebelum seseorang mengunggah sesuatu di media sosial.
“Sederhana saja, sebelum posting, tanyakan pada diri sendiri: apakah ini membawa manfaat? Apakah ini menyakiti atau membuat orang lain merasa rendah? Refleksi kecil seperti itu sangat penting,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, Agus melihat tantangan etika semakin kompleks. Media sosial telah mengaburkan batas antara ruang privat dan publik. Apa yang dulu bersifat personal kini mudah menjadi konsumsi massal.
“Sebagai pendidik, kita punya tanggung jawab moral. Prestasi penting, tetapi yang lebih penting adalah dampaknya bagi masyarakat. Jangan sampai budaya akademik berubah menjadi ajang kompetisi ego,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa solusi terhadap fenomena flexing bukanlah dengan menolak teknologi, melainkan dengan memperkuat kesadaran diri dalam menggunakannya. Menurutnya, Yoga tidak hanya relevan sebagai latihan fisik, tetapi sebagai disiplin mental di era digital.
“Yoga mengajarkan keseimbangan. Bukan menolak dunia, tetapi tidak diperbudak oleh dunia. Kalau pengendalian diri kuat, maka keinginan untuk pamer secara berlebihan akan berkurang dengan sendirinya,” pungkas Agus. (dik)
Editor : I Putu Mardika