BALIEXPRESS.ID-Proses pendidikan dalam Hindu dikenal dengan konsep aguron-guron. Proses aguron-guron diatur dalam Lontar Sila kramaning Aguron-Guron. Dalam lontar ini mengulas tentang etika seorang sisya (siswa) dalam menghormati sang Guru.
Dosen Pendidikan Agama Hindu, IAHN Mpu Kuturan, Kadek Abdiyasa, M.Pd memaparkan Lontar Sila Kramaning Aguron-Guron mengandung etika religius yang wajib dilaksakan dalam proses pembelajaran bagi sisya yang akan melakukan pendakian rohani.
Ada sejumlah ajaran yang mengandung etika dalam teks lontar ini, namun dalam penelitian ini difokuskan pada ajaran yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sisya dalam menimba ilmu dari guru.
Teks ajaran sila kramaning aguron-guron dalam lembar 1b mengamanatkan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang sisya kepada guru rohani yang mengajarkan ajaran rohani.
“Guru rohani dalam konteks ini bisa bermakna mereka yang memiliki posisi sebagai brahmana varna dalam ajaran agama Hindu,” jelasnya.
Dalam teks ajaran sila kramaning aguron-guron kata Abdiyasa ada sejumlah sikap yang harus dipegang oleh sisya yang dijadikan pedoman bertindak, sehingga hubungannya dengan guru dan termasuk dengan keluarga guru dapat menjadi harmonis.
Baca Juga: Adi Arnawa Pastikan Capaian PSBS Jadi Indikator Mangupura Award
Menurutnya, hubungan yang harmonis yang terbangun tersebut tentunya menjadi landasan bagi seorang sisya dalam menyerap semua ajaran atau ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh para guru.
Ajaran sila kramaning aguron-guron yang menegaskan sikap yang wajib dilakukan oleh seorang sisya kepada guru dan termasuk terhadap keluarga gurunya yang secara eksplisit tersurat dalam lembar 1b.
Nihan śila kramaning aguruan-guruan, haywa tak baktiring guru kita sang sewaka dharma, haywa iman-iman, haywa amilu angumpēt ring guru, haywa tan jati tuhum haywa tan satya tuhu, hywan gidēk tampaking guru unguhaning ararahup, hywa nikēlakēn tuduh, haywa konkon guru, haywa lungguh palungguhaning guru, haywa tiba ring arēping guru, hywa mēgat-mēgat wēcananing guru, saban riya dening panon juga, sahadania pengēnaning tumurunga juga, haywa kita amet sandikania, makadi alalawanan walu-waluning guru, dahat petaka denta tan pangucap pwa sambi mungkur, sambi miang, yata milu kasēmbah anaking guru. Matangnian hana guru putra putri, innutakēn de sang yogiśwara ring sang sewaka dharma ring sang guru putra guru putri, lamun sang sewaka dharma malungguh, haywa tan mineh angadēg ring natar, sang guru putra muang sang guru putri, yan alungguh haywa ring urinta, kauri dening wong lian kawasa, maweh tēda maweh sēpah tan kawasa ring sang guru putra muang sang guru putri, anēpak tan kawasa.
Terjemahannya: Inilah tata krama berguru. Janganlah engkau yang menuntut ilmu tidak bakti kepada guru, jangan ragu-ragu, jangan memakai guru, jangan tidak jujur, janganlah tidak sungguh-sungguh setia, janganlah menginjak bayangan guru pada tempat mencuci muka, jangan menolak perintah guru, jangan memerintah guru, jangan duduk di tempat duduk guru, jangan merebahkan diri dihadapan guru, jangan memotong pembicaraan guru, bila bertemu guru jangan menatapnya. Bila guru sedang berdiri atau berjalan maka menghormatlah. Jangan menentang perintah guru, begitu juga terhadap istri guru, sangatlah celakanya, jangan berkata sambil membelakangi (guru), (atau) sambil berjalan. Begitu pula putra putri guru patut dihormati. Itulah sebabnya ada yang disebut guru putra dan guru putri, diteruskan oleh orang yang bijaksana kepada orang yang sedang menuntut ilmu pada guru putra dan guru putri. Jika murid duduk (di atas) janganlah guru putra dan guru putri diijinkan berdiri di halaman. Kalau (guru putra dan guru putri) duduk janganlah diberikan duduk di belakangmu. (Tetapi) dibelakangi oleh orang lain boleh. Tidak boleh memberikan makanan dan sisa (makanan) kepada guru putra dan guru putri. Dan lagi seorang murid tidak dibolehkan menendang (guru putra dan guru putri).
Diungkapkan dalam Lontar Sila Kramaning Aguron-guron, seorang sisya harus menunjukkan rasa bhakti kepada guru sebagai bentuk kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap siswa kerohanian.
Baca Juga: Bukan Sekedar Porprov, KONI Badung Siapkan Pelatih Berbasis Sport Science
“Sikap bhakti yang harus ditunjukan oleh seorang sisya kepada gurunya tentunya bukan hanya lewat tindakan-tindakan yang dapat menyenangkan gurunya, namun juga menyangkut berpikir,berkata-kata, berbuat yang sesuai dengan yang diajarkan dalam ajaran Tri kaya parisudha,” paparnya.
Hubungan guru dan sisya dalam tatanan etika memang begitu detail diatur dalam Lontar Sila Kramaning Aguron-guron. Sisya tidak boleh bersikap ragu-ragu dalam menuntut ilmu. Bahkan secara etika, sisya dilarang sampai menginjak bayangan guru.
Dikatakan Abdiyasa, sikap ragu-ragu merupakan salah satu penghambat bagi seorang sisya dalam menerima pelajaran yang di sampaikan oleh guru. Siswa seharusnya menumbuhkan sikap yang yakin terhadap ajaran-ajaran yang disampaikan oleh guru dalam rangka untuk meresapkan kebenaran-kebenaran yang diajarkan dalam ajaran agama Hindu oleh seorang guru.
Selain itu, seorang siswa dilarang dalam bersikap pramada atau berkata kasar terhadap guru yang tentu saja menyakiti hati guru. Fenomena ini sebut Abdiyasa memang kerap terjadi antara sisya dengan guru saat ini. Bahkan ada terang-terangan sisya yang melawan gurunya.
“Sikap pramada ini merupakan dosa besar karena berani mengungkapkan kata-kata kasar yang dapat menyakiti hati guru dalam kaitannya dengan ajaran agama hindu khusunya panca yama brata disebut dengan himsa karma,” paparnya.
Sisya juga harus berkata jujur kepada guru. Berbohong merupakan sikap yang dapat merugikan siswa itu sendiri maupun menyebabkan kerugian dari guru yang mengajarnya.
“Dalam satu contoh yang sederhana ketika sisya mengungkapkan perkataan yang sudah memhami semua pelajran yang disampaikan oleh guru namun sesungguhnya dia tidak memahami ajaran yang disampaikan oleh guru tentunya kan menyebabkan keruguian dipihak siswa itu sendiri,” imbuhnya.
Kesungguhan hati seorang sisya dan menunjukkan sikap yang setia merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka mewujudkan keberhasilan dalam melaksanakan pembelajaran yang dilakukan oleh guru kepada sisya yang menerima pelajaran rohani. Kesungguhan hati merupakan sikap konsentrasi yang dilakukan oleh sisya ketika menerima pelajaran yang diberikan oleh guru.
Menariknya, dalam Lontar Sila Kramaning Aguron-guron, sisya juga tidak diperkenankan untuk menginjak bayangan guru karena itu merupakan sikap yang tidak dibenarkan. Hal ini sangat erat kaitannya dengan sikap hormat seorang sisya kepada guru yang mengajarkan ajaran rohani.
Ia menambahkan seorang guru yang bijak tentu akan memberikan perintah yang baik kepada sisyanya, Untuk itulah, sisya dilarang menolak perintah guru. Tujuannya tentu demi keteguhan hati dan kesetiaan sisya saat menerima pelajaran.
Meski demikian, sisya juga dilarang memerintah guru, karena tidak logis. Guru secara heirarki memiliki posisi yang lebih tinggi dari sisya sehingga dalam hubungannya dengan memerintahkan untuk melalkukan tindakan tertentu sisya tidak dibenarkan memberikan perintah kepada guru.
“Dalam Lontar Sila Kramaning Aguron-guron juga disebutkan seorang sisya tidak diperkenankan menempati tempat duduk yang biasa ditempati oleh gurunya. Karena selain dapat mengotori tempat duduk tersebut juga karena alasan kedudukan sisya secara heirarki lebih rendah dari guru,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika