BALI EXRESS, DENPASAR - Tajen dianggap sebagai sebuah proyeksi profan dari salah satu upacara yadnya di Bali yang bernama Tabuh Rah. Tradisi ini merupakan sebuah upacara suci yang dilangsungkan sebagai kelengkapan saat upacara macaru atau Bhuta Yadnya. Lantas, dari mana ritual ini berasal hingga batasnya dibobol?
Tabuh Rah di Bali bermula dari pelarian orang-orang Majapahit, sekitar tahun 1200. Serupa dengan berbagai aktivitas lain yang dilakukan masyarakat Bali dalam menjalani ritual, khususnya yang berhubungan dengan penguasa jagad. "Tabuh Rah memiliki pedoman yang bersandar pada dasar sastra agama," ujar Jro Mangku I Wayan Satra kepada Bali Express (Jawa Pos Group), Senin (4/12/2016).
Satra menerangkan, dalam Lontar Ciwa Tatwa Purana dijelaskan : ‘Mwah ri tileming kesanga, hulun magawe yoga, teka wenang wang ing madhya magawe tawur kasowang an den hana pranging sata wenang nyepi sadina ika labian sang kala daca bumi, yanora samangkana rug ikang ing madya.’ (Pada tilem kasange, saat bulan sama sekali tidak tampak pada bulan kesembilan penanggalan Bali, aku ( Dewa Ciwa ) mengadakan yoga, berkewajibanlah orang di bumi ini membuat persembahan masing-masing, lalu adakan pertarungan ayam dan nyepi sehari, ketika itu berhidangan sang Kala Dasa Bhumi, jika tidak rusaklah manusia di bumi).
Sedangkan dalam lontar Yadnya Prakerti dinyatakan : ‘Rikalaning reya- reya, prang uduwan, masanga kunang wgila yamanawunga makantang tlung parahatan saha upakara dena jangkep. Yang artinya , pada waktu hari raya, diadakan pertarungan suci, misalnya pada bulan Kasanga, patutlah mengadakan pertarungan ayam tiga sehet lengkap dengan upakaranya.
Upacara Tabuh Rah biasanya dilakukan dalam bentuk adu ayam. Hal itu dilaksanakan sampai salah satu ayam meneteskan darah ke tanah. Darah yang menetes ke tanah dianggap sebagai yadnya yang dipersembahkan kepada Bhuta Kala. "Binatang yang dijadikan yadnya tersebut dipercaya akan naik tingkat pada reinkarnasi selanjutnya untuk menjadi binatang lain dengan derajat lebih tinggi atau manusia," ujar Satra.
Pihaknya menjelaskan, walaupun Himsa (membunuh) adalah dosa yang besar, tetapi Himsa itu dapat dilakukan untuk keperluan Dharma, seperti disebutkan dalam Lontar Silakram, bahwa untuk keperluan agama, bersedekah untuk Dewa Puja (Persembahan terhadap Dewa), Pitra Puja (Persembahan terhadap roh leluhur), Athitipuja (untuk persembahan atau disuguhkan kepada tamu).
Selain itu, untuk Tabuh Rah ini dilengkapi pula dengan upacara/sesajen tertentu dengan doa pujanya. Hal ini dimaksudkan untuk memohon kepada Hyang Widhi Wasa agar roh binatang yang dijadikan upakara yadnya tersebut mendapat tempat yang baik di sunia loka (mantram patika wenang). Serta agar dikemudian hari kalau ia akan menjelma kembali ke dunia ini, dapat menjelma dalam keadaan yang lebih baik daripada sebelumnya. Sebab, binatang tersebut mati karena beryadnya dan berperang (perang satha).
Disinggung soal adanya korban darah yang dipergunakan dalam Tabuh Rah ini, dikatakan Satra, karena darah
dianggap suatu zat yang mengandung kekuatan magis, memberikan kekuatan secara spiritual. Pada hakikatnya Tabuh Rah diperuntukan kepada Bhuta Bhucari , Kala Bhucari, dan Durga Bhucari. Bukan dipersembahkan kepada pitra dan dewa.
Perang Satha atau Tajen adalah pertarungan ayam yang diadakan dalam rangkaian upacara agama (yadnya). Dalam hal ini dipakai adalah ayam sabungan dan dilakukan tiga babak (telung perahatan). Hal ini mengandung arti magis, sebab bilangan tiga diyakini sebagai lambang dari permulaan tengah dan akhir. Perang Satha yang dilaksanakan telung perahatan (tiga pertandingan) dilengkapi dengan adu- aduan, kemiri, telur, kelapa, andel- andel, dan upakaranya. Kemiri merupakan simbol bintang, sedangkan telur merupakan simbol bulan.
Lebih lanjut, Tabuh Rah diadakan pada tempat dan saat upacara berlangsung oleh sang Yajamana. Pada waktu Perang Satha disertakan toh dedamping atau 200 uang kepeng. Hal ini bertujuan sebagai pernyataan atau perwujudan dari keikhlasan Sang Yajamana (yang punya upacara) beryadnya, dan bukan bermotif judi. Pelaksanaan Tabuh Rah dengan aduan ayam yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah disebutkan,
tidaklah Perang Satha dan bukan pula runtutan upacara Yadnya.
Tabuh Rah adalah runtutan atau rangkaian dari upacara agama (yadnya). Upacara Bhuta Yadnya yang boleh disertai Perang Satha adalah Caru Panca Kelud (Pancasanak Madurgha),Caru Rsi Ghana.Caru Balik Sumpah,Tawur Agung,Tawur Labuh Gentuh,Tawur Pancawalikrama,Tawur Eka Dasa Rudra. “Hal ini tergantung dari besar kecilnya upacara yang dilaksanakan,” bebernya.
Satra menjelaskan, sabung ayam dapat dikatakan judi, apabila dilaksanakan lebih dari tiga sahet. Tidak dilengkapi dengan adu-aduan kemiri, telur, dan kelapa. Tidak disertai upakara yadnya dan adanya taruhan dengan harapan untuk menang. Sedangkan sabung ayam dikatakan sebagai Tabuh Rah, apabila dilaksanakan hanya tiga sahet. Dilengkapi dengan adu-aduan kemiri, telur, kelapa, dan adanya upakara yadnya pada saat itu. "Adanya toh dedamping, tidak bermotif judi sebagai perwujudan keiklasan berkorban untuk yadnya," tutup Satra.
Editor : I Putu Suyatra