Dosen Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan, Nyoman Ariyoga, M.Pd mengatakan ajaran tersebut menegaskan prinsip keseimbangan alam semesta, di mana kekuatan dharma dan adharma harus dinetralisir melalui perwujudan sakral.
Barong dan Rangda menjadi simbol nyata dari keseimbangan itu, menjaga taksu dan kesucian desa adat melalui pelaksanaan ritual niskala.
Keberadaan keduanya memiliki landasan teologis yang kuat dalam ajaran Hindu Bali, khususnya dalam konsep Rwa Bhineda, yaitu dua kekuatan yang berlawanan namun saling melengkapi. Barong melambangkan dharma dan perlindungan, sedangkan Rangda melambangkan adharma dan kekuatan destruktif.
Dalam pandangan teologi Siwaistik, keduanya berasal dari sumber yang sama, yakni Ida Sang Hyang Widhi Wasa, yang memanifestasikan diri-Nya dalam dua aspek agar keseimbangan semesta tetap terjaga.
Secara religius, Barong dan Rangda berfungsi sebagai pelindung dan penetral energi di tingkat desa adat.
"Barong dipandang sebagai manifestasi Bhatara Banaspati Raja, pelindung masyarakat dari gangguan bhuta kala, sementara Rangda dimuliakan sebagai perwujudan Bhatari Durga, penguasa kekuatan bawah yang menjaga agar energi negatif tidak mengganggu kehidupan manusia," jelasnya.
Melalui berbagai ritual masyarakat Hindu meneguhkan hubungan antara bhuana alit (mikrokosmos) dan bhuana agung (makrokosmos). Dengan demikian, keberadaan Barong dan Rangda tidak hanya menjadi bagian dari tradisi, tetapi juga merupakan perwujudan ajaran Siwa Tattwa tentang keseimbangan kosmis dan moral manusia, di mana kehidupan spiritual masyarakat Bali selalu diarahkan pada harmoni, bukan dominasi satu kekuatan atas yang lain.
Dalam Lontar Bhuwana Kosa, ditegaskan adanya dualitas kekuatan yang membentuk alam semesta: “Sang Hyang Kala lawan Sang Hyang Siwa, maweh karaharjan ring jagat, tan hana Siwah Kala, tan hana ring jagat.” Artinya, tanpa keseimbangan antara kekuatan Siwa (pelindung) dan Kala (penghancur), dunia tidak akan lestari.
Ajaran ini menggambarkan landasan teologis bahwa kehidupan harus berada di antara dua kekuatan tersebut.
Ariyoga menyebut, Barong dan Rangda merupakan manifestasi lokal dari Siwa dan Kala pada tingkat desa adat. Oleh karena itu, setiap desa yang menegakkan ajaran dharma diharapkan menjaga simbol dualitas itu agar keharmonisan tetap terpelihara.
Ajaran tentang kewajiban spiritual ini dipertegas dalam Lontar Barong Swari, yang menyinggung hubungan antara taksu desa dan keberadaan Barong: “Yan hana watek deśa tan ginelaran Barong, ring deśa tan angdeṅ taksu, tan wenten pangreka ring kala bhuta.”
Artinya, jika ada desa yang tidak menyungsung Barong, maka desa itu kehilangan taksu dan tidak memiliki penangkal terhadap gangguan kala bhuta.
Ia menambahkan, dari ajaran ini dapat dipahami bahwa memiliki Barong bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk penguatan spiritual, yaitu menjaga daya suci desa agar tidak kehilangan sinar ketuhanan.
Selain itu, Lontar Calonarang dan Durga Tattwa menguraikan kisah mitologis antara Rangda (Calonarang) dan Barong (Siwa dalam wujud Banaspati Raja). Setelah perang suci itu disebutkan:
“Yan hana ring jagat tan wenten Barong lawan Rangda, bhuta kabeh murub tan hana pangreka.” Artinya, bila di dunia tiada perwujudan Barong dan Rangda, maka para bhuta akan berkeliaran tanpa kendali.
Kutipan ini menggambarkan ajaran kosmologis bahwa keberadaan Barong dan Rangda diperlukan agar kekuatan bhuta kala tidak merusak tatanan alam. Maka dari itu, setiap desa adat memelihara keduanya sebagai penjaga keseimbangan niskala.
Dalam Tutur Bhuta Kala juga ditemukan penegasan normatif tentang kedudukan Barong dalam kehidupan desa: “Sang Hyang Barong mangde karahinan ring kahyangan desa, dados pangraksaning jagat.”
Artinya, Sang Hyang Barong hendaknya disthanakan di kahyangan desa sebagai pelindung dunia. Dari sisi adat, ajaran-ajaran sastra Hindu tersebut kemudian diwujudkan melalui prinsip Desa Kala Patra, yakni penyesuaian pelaksanaan tradisi dan ritual dengan tempat, waktu, serta keadaan masing-masing wilayah.
Setiap desa adat memiliki kewajiban menyesuaikan bentuk dan tata pelaksanaan upacara sesuai dengan karakter dan kekuatan lokal geniusnya. Karena itu, muncul tradisi di mana Barong dan Rangda disthanakan di Pura sebagai simbol pelindung dharma dan sebagai penjaga batas niskala.
Keduanya berperan penting dalam berbagai upacara sebagai wujud pelaksanaan keseimbangan antara dharma dan adharma.
Berdasarkan sumber-sumber seperti Bhuwana Kosa, Barong Swari, Calonarang, dan Tutur Bhuta Kala, keberadaan Barong dan Rangda di setiap desa adat merupakan manifestasi nyata dari ajaran keseimbangan semesta.
Desa tanpa Barong dianggap kehilangan taksu, sedangkan tanpa Rangda, kekuatan bhuta kala tidak terkendali.
Tradisi penyungsungan Barong dan Rangda kemudian dilembagakan dalam awig-awig desa adat, yang menegaskan tanggung jawab warga untuk menjaga, merawat, dan memuliakan keduanya sebagai penjaga spiritual desa.
"Maka dari itu, setiap desa memiliki bentuk, nama, serta fungsi Barong dan Rangda yang berbeda sesuai sejarah dan kekuatan niskala setempat," katanya.
Dalam konteks sosial-religius, tradisi ini membentuk sistem kehidupan yang menyatukan adat dan agama, menjadikan desa adat bukan sekadar komunitas sosial, tetapi juga ruang sakral kosmologis yang menjaga keseimbangan alam.
Lebih dari itu, penyungsungan Barong dan Rangda juga mengandung nilai pendidikan spiritual yang mendalam.
"Nah, melalui simbol dualitas itulah, masyarakat diajarkan pentingnya mengendalikan kekuatan negatif dalam diri serta menumbuhkan nilai dharma dalam kehidupan sosial dan spiritual sehari-hari," pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika