Apresiasi ini disampaikan langsung oleh asosiasi dan stakeholder Arak Bali saat bertatap muka dengan Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Kadis Perindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta pada, Selasa (2/8) di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Gubernur Bali meminta para asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali untuk tertib dan disiplin memproduksi arak Bali agar sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Yakni dengan cara menciptakan desain kemasan Arak Bali lebih berkualitas yang dimulai dari penempatan Aksara Bali sebagai satu kesatuan yang harmonis ke dalam merk produk arak yang diproduksi.
Kemudian membranding tampilan produk Arak Bali dengan simpel, fokus, memiliki kombinasi warna yang hidup. Terdapat cetakan label yang lebih berkualitas, hingga menampilkan desain berciri khas Bali atau keseluruhan kemasanya menunjukkan taste Bali, dan botol minumannya harus produk lokal bukan impor.
“Bikinlah kemasan yang keren, apalagi saya terus mengendorse produk Arak Bali ini ke setiap Duta Besar, Menteri, hingga tamu kehormatan Gubernur Bali yang datang ke Jayasabha dengan memberikannya souvenir berupa produk Arak Bali. Lalu saya ajak foto bersama, hingga saya jamu dengan kopi tanpa gula campur arak,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Gencarnya Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak para asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali menggunakan Aksara Bali ke dalam kemasan produk Arak Bali. Sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
“Masih banyak yang saya lihat belum pakai Aksara Bali. Kalau sudah pakai Aksara Bali, produknya akan naik kelas. Jadi jangan anggap remeh Aksara Bali ini, tandingannya adalah Aksara Jepang, China, hingga Korea. Sekali lagi saya minta semua yang belum pakai, harus gunakan Aksara Bali, kalau tidak, tidak akan saya endorse,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya