Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Cek! Pertamina Tetapkan Harga Baru BBM Nonsubsidi Mulai 1 Juli 2025, Dexlite Catat Kenaikan Tertinggi

I Made Mertawan • Selasa, 1 Juli 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi - Petugas SPBU Pertamina bersiap mengisi BBM nonsubsidi jenis Pertamax ke kendaraan pelanggan.
Ilustrasi - Petugas SPBU Pertamina bersiap mengisi BBM nonsubsidi jenis Pertamax ke kendaraan pelanggan.

BALIEXPRESS.ID- PT Pertamina (Persero) menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per hari ini (1/7/2025).

Salah satu BBM yang naik adalah Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter di sejumlah daerah termasuk Jakarta.

Mengacu informasi di laman resmi Pertamina, Senin (30/6/2025) malam, penyesuaian harga ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar di SPBU.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina juga terjadi di beberapa produk lain.

Berikut daftar harga baru untuk wilayah DKI Jakarta per 1 Juli 2025:

Langkah ini diambil Pertamina untuk menyesuaikan harga sesuai perkembangan harga minyak dunia dan mempertimbangkan regulasi pemerintah. (*)

Editor : I Made Mertawan
#bbm naik #pertamina #bbm nonsubsidi #pertamax