BALIEXPRESS.ID-Puncak perayaan Purnama Kedasa yang setiap tahunnya dirayakan umat Hindu dengan penuh khidmat kembali menghadirkan refleksi mendalam tentang makna kesucian dalam praktik keagamaan.
Di berbagai wilayah Bali, umat berbondong-bondong melaksanakan prosesi Melasti, menghaturkan yadnya, hingga menggelar upacara Neduh sebagai bentuk permohonan keselamatan jagat.
Namun, di tengah kemegahan dan kekhusyukan tersebut, muncul fenomena yang kian mengemuka: meningkatnya volume sampah, khususnya plastik, yang justru ditinggalkan setelah ritual suci berlangsung.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin ritual penyucian justru menyisakan jejak pencemaran terhadap alam yang juga disakralkan dalam ajaran Hindu?
Koordinator Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Tejakula, Luh Irma Susanthi, M.Pd, menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai krisis kesadaran spiritual.
“Purnama Kedasa bukan sekadar momentum ritual, tetapi titik kulminasi kesadaran kosmis di mana manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi seharusnya berada dalam harmoni. Ketika yadnya justru meninggalkan sampah, maka yang perlu kita evaluasi bukan hanya praktiknya, tetapi juga kesadaran di baliknya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam perspektif Lontar Sundarigama, hari-hari suci bukan hanya penanda waktu untuk berupacara, tetapi momentum untuk menyelaraskan diri dengan rta, yakni tatanan kosmis yang menjaga keseimbangan semesta.
Lebih lanjut, Luh Irma menjelaskan bahwa Lontar Sundarigama secara tegas menggarisbawahi tiga landasan utama dalam pelaksanaan yadnya, yakni suddha citta (pikiran yang suci), suddha karma (perbuatan yang suci), dan suddha upakara (sarana yang suci). Ketiga aspek ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
“Jika salah satu tercemar, maka yadnya kehilangan taksunya. Kita tidak bisa berbicara tentang kesucian jika sarana yang digunakan justru mencemari alam,” tegasnya. Dalam konteks ini, penggunaan plastik sebagai bagian dari sarana upacara dinilai bertentangan dengan prinsip kesucian tersebut, karena sifatnya yang tidak mudah terurai dan berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.
Fenomena ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan ajaran dalam Bhagavad Gita III.13 yang menyatakan:
"Yajña-śiṣṭāśinaḥ santo mucyante sarva-kilbiṣaiḥ,
bhunjate te tv agham pāpā ye pacanty ātma-kāraṇāt."
Artinya, mereka yang menikmati hasil yadnya akan terbebas dari dosa, sementara mereka yang bertindak hanya untuk kepentingan diri sendiri justru menanggung dosa. Sloka ini menegaskan bahwa yadnya bukan sekadar ritual simbolik, tetapi jalan pembebasan spiritual yang mensyaratkan kesucian niat dan tindakan.
Dalam konteks kekinian, ketika yadnya menghasilkan limbah yang mencemari alam, maka makna pembebasan tersebut menjadi problematis, karena justru melahirkan penderitaan bagi makhluk lain dan lingkungan.
Menurut Luh Irma, penggunaan plastik dalam yadnya sering kali dibenarkan atas dasar kepraktisan. “Kita hidup di zaman modern yang serba cepat, dan plastik dianggap solusi karena ringan, murah, dan mudah digunakan. Namun, dalam perspektif dharma, tidak semua yang praktis itu benar, dan tidak semua yang mudah itu suci,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip desa, kala, patra memang memberikan ruang adaptasi dalam praktik keagamaan, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan esensi kesucian. Adaptasi seharusnya menjaga nilai dasar tetap hidup, bukan justru mereduksinya.
Dalam kerangka Tri Hita Karana, hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (parahyangan), sesama manusia (pawongan), dan alam (palemahan) harus berjalan seimbang. Namun, ketika praktik yadnya hanya menekankan aspek parahyangan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap palemahan, maka terjadi ketimpangan yang serius.
“Kita mungkin merasa telah berbhakti kepada Tuhan, tetapi pada saat yang sama kita menyakiti alam. Padahal, Tuhan juga hadir dalam alam itu sendiri,” ungkap Luh Irma. Ia menilai bahwa kesadaran ekologis harus menjadi bagian integral dari kesadaran spiritual dalam beragama.
Refleksi ini semakin diperkuat oleh sloka dalam Atharva Veda XII.1.12 yang berbunyi:
"Mata bhumih putro aham prithivyah."Yang berarti, bumi adalah ibu, dan manusia adalah anaknya. Sloka ini menegaskan relasi sakral antara manusia dan alam sebagai hubungan yang tidak terpisahkan.
Dalam konteks ini, mencemari bumi setelah melaksanakan yadnya merupakan bentuk kontradiksi spiritual. “Bagaimana mungkin kita mengaku sebagai anak yang berbhakti, tetapi justru menyakiti ibu kita sendiri? Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi persoalan kesadaran batin,” tegas Luh Irma.
Realitas sosial saat ini juga menunjukkan adanya pergeseran makna yadnya, yang dalam beberapa kasus lebih menonjolkan aspek estetika dan status sosial dibandingkan esensi spiritualnya. Yadnya kerap menjadi ajang untuk menunjukkan kemegahan dan kemewahan, sementara nilai kesederhanaan dan keselarasan dengan alam mulai terpinggirkan.
Setelah prosesi selesai, tidak jarang sisa-sisa upacara berupa sampah plastik dan bahan non-organik ditinggalkan di lokasi suci seperti pantai dan sungai. Hal ini, menurut Luh Irma, menunjukkan adanya disorientasi dalam memahami makna yadnya yang sejati.
Dalam Manava Dharmasastra, kebersihan disebut sebagai bagian integral dari dharma. Kesucian tidak hanya tercermin dalam mantra dan simbol, tetapi juga dalam tindakan nyata yang menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, yadnya yang sejati adalah yadnya yang tidak meninggalkan luka, baik bagi manusia maupun alam.
“Melasti seharusnya menjadi simbol penyucian, bukan pemindahan masalah. Jika laut yang kita anggap suci justru menjadi tempat pembuangan sampah, maka kita perlu bertanya ulang tentang makna dari ritual itu sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Insiden Penebasan di Desa Joanyar, Senjata Sempat Dibuang Ibu, Polisi Periksa 11 Orang Saksi
Purnama Kedasa, dalam konteks ini, seharusnya menjadi momentum introspeksi kolektif bagi umat Hindu. Bukan hanya tentang seberapa besar dan megah yadnya yang dilakukan, tetapi seberapa dalam kesadaran yang menyertainya.
Kesucian tidak lahir dari kemewahan, melainkan dari keselarasan antara niat, tindakan, dan dampaknya terhadap semesta. Kembali pada ajaran Lontar Sundarigama, yadnya yang utama adalah yadnya yang menjaga keseimbangan, yang tidak hanya indah di mata manusia, tetapi juga ringan bagi bumi.
Sebagai penutup, Luh Irma menekankan bahwa menjaga lingkungan dari sampah plastik bukan sekadar pilihan pragmatis, tetapi bagian dari dharma itu sendiri. “Kesucian sejati tidak pernah menyakiti. Jika kita benar-benar memahami makna yadnya, maka menjaga bumi adalah bagian dari persembahan kita kepada Tuhan,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika