BALI EXPRESS - Selebgram Oklin Fia hari ini jalani pemeriksaan di Polda Metro Jakarta Pusat (24/08/23).
Oklin Fia sendiri dilaporkan kepada polisi lantaran dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama atas video jilat es krim yang viral di media sosial.
Dilansir dari Jawa Pos, Oklim Fia didampingi tim penasehat hukumnya memenuhi panggilan aparat hukum. Ia mengenakan pakaian serba hitam.
Kepala ditutup hijab berwarna hitam. Oklin bungkam saat diberikan sejumlah pertanyaan.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakpus Iptu Diaz Yudistira menyebut pemanggilan Oklin ini dengan maksud meminta klasifikasi. Selebgram itu pun saat ini masih berstatus saksi.
Diaz mengatakan, sejauh ini total ada dua orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini.
"Sementara ini sudah 2 orang yang kami sudah lakukan pemeriksaan, dari pihak pelapor," ujar dia.
Pelaporan ke polisi konten jilat es krim Oklin Fia itu, dilakukan oleh Guruh Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Polres Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023.
Pihaknya meminta kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka. Lewat konten sosmednya Oklin dinilai meresahkan.
"Sangat meresahkan menjijikkan dan tidak beradab. Biar permasalahan ini ada kepastian hukumnya dan jelas bisa segara diputuskan diajukan di persidangan," jelasnya.
Editor : I Putu Suyatra