BALIEXPRESS.ID-Mahalini Rahardja akhirnya memberikan penjelasan terkait pernikahannya dengan Rizky Febian yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Penyanyi yang dikenal lewat lagu "Mati-Matian" itu mengungkapkan bahwa ketidaktercatatan pernikahannya disebabkan oleh kesalahan dari pihak Wedding Organizer (WO) yang mereka gunakan.
Baca Juga: Pengajuan Itsbat Nikah Ditolak PA Jaksel, Mahalini dan Rizky Febian Diminta Nikah Ulang
Mahalini menegaskan bahwa ia dan Rizky Febian sama sekali tidak berniat untuk melaksanakan nikah siri.
"Ini kesalahan WO ya, yang dimana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri sama sekali," kata Mahalini dalam keterangannya pada Minggu (24/11).
Lebih lanjut, Mahalini mengungkapkan bahwa pihak Wedding Organizer baru memberitahukan adanya masalah administratif setelah mereka melaksanakan pernikahan dan resepsi.
Baca Juga: Kelebihan Samsung A35 5G RAM 8/256GB Garansi Resmi
“WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan kekeliruan dari mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi. Saat tim aku dan Iky minta buku nikahnya, mereka mengaku ada kesalahan,” ungkap Mahalini.
Menyadari adanya kekurangan dalam proses administrasi, Mahalini dan Rizky Febian kemudian berinisiatif untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum.
Mereka pun mengajukan sidang isbat nikah agar pernikahan mereka tercatat resmi dan mendapatkan buku nikah untuk menghindari isu pernikahan siri.
“Akhirnya kita harus mengurus buku nikah yang dimana seharusnya aku dan Iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang saat itu sudah jadi milik kita, tapi kita tidak tahu menahu ada masalah dari mereka,” pungkas Mahalini.
Baca Juga: Kerabat Megawati Soekarno Putri Terlibat Kasus Judi Online, Begini Kata Polisi
Dengan langkah ini, Mahalini dan Rizky Febian berharap pernikahan mereka dapat diakui secara sah dan terhindar dari persepsi negatif yang beredar di masyarakat.