Paula Verhoeven Bongkar Fakta Persidangan: Tak Ada Bukti Selingkuh Valid! Hotman Paris Turun Tangan?
I Putu Suyatra• Senin, 21 April 2025 | 13:31 WIB
Hakim Nyatakan Paula Verhoeven terbukti selingkuh
BALIEXPRESS.ID - Sebuah pengakuan menggemparkan datang dari model ternama Paula Verhoeven terkait proses perceraiannya dengan aktor Baim Wong.
Dalam sebuah percakapan yang diungkapkan melalui pesan pengacara kondang Hotman Paris, Paula blak-blakan menyatakan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan yang valid yang diajukan dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel).
Pengakuan ini muncul sebagai respons atas keprihatinan Hotman Paris, yang sebelumnya mendengar kabar bahwa PA Jaksel mengabulkan gugatan cerai Baim Wong dengan alasan terbuktinya perselingkuhan Paula, hingga mencapnya sebagai istri durhaka.
Merasa ada yang janggal, Hotman Paris pun langsung meminta klarifikasi dari Paula.
"Pesan pengacaramu aku hanya di belakang layar, Hotman selalu viral, apa bukti selingkuh, bukti apa suami bawa ke pengadilan, apa bukti selingkuh?" tulis Hotman dalam pesan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Minggu (20/4/2025), menunjukkan keheranannya atas putusan tersebut.
Jawaban Paula pun membuka tabir fakta yang mungkin belum banyak diketahui publik.
Ia mengungkapkan bahwa Baim Wong memang mengajukan bukti berupa rekaman CCTV di rumah.
Namun, rekaman tersebut hanya menampilkan momen kebersamaannya dengan seorang pria berinisial NS, yang tak lain adalah sahabat Baim sendiri.
"Bukti selingkuh tidak ada bang, bukti CCTV di rumah sedang ngobrol, ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu, seberang kamar utama, tapi posisi duduk berjauhan, dan pintu tidak dikunci," jelas Paula, menyiratkan bahwa interaksinya dengan NS sama sekali tidak mengarah pada perselingkuhan.
Mendengar penjelasan tersebut, Hotman Paris kembali menegaskan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam, selingkuh diartikan sebagai zina, yang tentunya membutuhkan bukti yang kuat untuk menjadi alasan perceraian.
"Jadi harus ada bukti zina," tegas pengacara berjuluk "Pengacara Rp 30 Miliar" itu.
Paula pun sependapat dengan Hotman, "Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi. Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut," ungkapnya, menyiratkan adanya ketidaksesuaian antara fakta persidangan dan putusan hakim.
Hotman Paris bahkan menyertakan kutipan Pasal 116 Undang-Undang Perkawinan yang menyebutkan bahwa salah satu alasan perceraian adalah apabila salah satu pihak berbuat zina.
Sebelumnya, Hotman memang telah lantang menyatakan bahwa perselingkuhan secara hukum harus dibuktikan dengan video berhubungan badan, bukan sekadar chat atau jalan bersama.
Ia pun tidak sepakat dengan majelis hakim PA Jaksel yang menyebut Paula selingkuh dan istri durhaka.
Menurut Hotman, alasan yang lebih tepat untuk mengabulkan gugatan cerai adalah adanya pertengkaran terus-menerus antara Baim dan Paula, dengan pemicu salah satunya adalah momen Paula terlihat bersama pria lain.
Dengan terungkapnya fakta ini, muncul pertanyaan besar: Mengapa PA Jaksel memutuskan adanya perselingkuhan jika bukti yang diajukan hanya berupa rekaman obrolan biasa dengan seorang sahabat?
Apakah ada fakta lain yang tersembunyi dalam persidangan ini? Dan yang paling menarik, dengan turun tangannya Hotman Paris, mungkinkah ada babak baru dalam drama perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven?
Publik tentu akan terus menantikan perkembangan kasus yang semakin membuat penasaran ini! ***