BALIEXPRESS.ID – RS Giri Asih milik Pemkab Badung, Bali, hingga kini belum beroperasi.
Pembangunan gedung RS Giri Asih yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal ini sebenarnya telah rampung pada 24 Januari 2024.
Ternyata hal ini terjadi akibat rumah sakit tipe C tersebut belum mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan.
Permasalahan ini bahkan sempat diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Raka Setiawati saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Badung belum lama ini.
Raka menyebutkan, ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi, di antaranya masalah struktur organisasi rumah sakit yang belum terbentuk dan masalah status lahan.
Permasalahan ini menjadi kunci rumah sakit ini bisa beroperasi karena menjadi syarat penting dalam pengurusan izin operasional ke pusat.
Tak hanya RS Giri Asih, RS Suwiti di Desa Pelaga, Kecamatan Petang juga diakui masih belum beroperasi.
Hal ini pun lantaran adanya sejumlah kendala yang hampir serupa.
“Kami akui dua rumah sakit baru di Badung itu, yaitu RS Suwiti di Petang dan RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi. Target kami secepatnya bisa beroperasi,” ujarnya.
Raka pun berharap kendala-kendala pengoperasiannya segera diatasi agar rumah sakit baru dapat segera beroperasi, seperti, struktur organisasi rumah sakit, pihaknya berharap Bupati Badung segera menunjuk direktur rumah sakit.
Izin operasional sebuah rumah sakit harus diajukan oleh direktur. Sepanjang belum ada direktur, maka rumah sakit tersebut belum dapat mengajukan permohonan ijin operasional ke pusat.
"Harapan kami secepatnya ditunjuk direktur karena ini yang akan bertanggung jawab dan mengoperasikan rumah sakit itu, termasuk mengajukan izin," katanya.
Selanjutnya kendala yang harus segera diselesaikan adalah masalah status lahan RS Giri Asih.
Menurutnya, sejak berakhir masa pinjam pakai lahan eks Puskesmas Abiansemal I tahun 2024 status lahan tersebut kembali menjadi kewenangan Pemprov Bali selalu pemilik.
Diskes bersama BPKAD telah mengajukan surat permohonan ke Pemprov agar lahan tersebut dihibahkan ke Pemkab Badung. Hanya saja sejauh ini belum ada jawaban dari gubernur.
"Untuk status lahan RS Giri Asih ada surat pinjam pakai lima tahun. Dan itu berakhir 2024. Sekarang kami sudah proses (mohon) bersama BPKAD. Cuma belum ada keputusan dari provinsi. Dan kami masih menunggu. Kami usulkan biar bisa dihibahkan," ungkapnya.
Meski adanya sejumlah kendala, pihaknya mengaku, persiapan pengoperasian rumah sakit tersebut terus dimatangkan oleh Diskes Badung.
Raka bahkan menyebutkan telah dibentuk tim percepatan pengoperasion RS Giri Asih dan RS Suwiti dimana dirinya ditugaskan sebagai ketua timnya.
"Terkait pengoperasian rumah sakit ini sudah dibentuk tim percepatan. Tim sekarang terus berproses. Target kami saat HUT Ibu Kota Mangupura tahun ini sudah bisa beroperasi," pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan