BALIEXPRESS.ID – Akses sanitasi berupa jamban masih menjadi perhatian serius Pemkab Bangli, Bali.
Berdasarkan data, sekitar 1.915 keluarga di Gumi Sejuk-sebutan Kabupaten Bangli tidak memiliki jamban.
Untuk mengatasi persoalan ini, seluruh dinas terkait harus bersinergi, demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr. Nyoman Arsana.
Arsana menjelaskan, secara persentase kepemilikan jamban di Bangli sudah mencapai 97,27 persen dari total 70.133 kepala keluarga (KK).
Artinya, masih ada 2,73 persen atau 1.915 keluarga yang belum memiliki jamban, sehingga buang air besar (BAB) sembarangan.
Pemkab Bangli kini terus berupaya meningkatkan kepemilikan jamban dengan melibatkan seluruh OPD terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas PU, Dinas Sosial, dan lainnya.
Menurut Arsana, penyebab utama masih adanya keluarga yang belum memiliki jamban adalah keterbatasan akses air. Selain itu, pola perilaku masyarakat juga perlu diubah secara bertahap.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas PU untuk meningkatkan pelayanan air,” jelas Arsana, ditemui Kamis (21/8/2025).
Kondisi ini membuat Pemkab Bangli masih kesulitan meraih predikat Swasti Saba Wistara, tingkatan tertinggi dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
Indikator utama untuk meraih Wistara adalah status ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan.
Saat ini, Bangli baru menyandang predikat Wiwerda, level menengah dari tiga tingkatan. “Paling bawah itu Padapa. Kalau ingin Wistara, ODF harus 100 persen,” tegas Arsana.
Lebih dari sekadar mengejar predikat, Arsana menekankan bahwa jamban penting bagi kesehatan masyarakat. BAB sembarangan, katanya, berpotensi memicu berbagai penyakit.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kepemilikan jamban.
“Jamban tidak harus satu untuk setiap KK, bisa dipakai beberapa KK bersama-sama. Yang penting ketersediaan airnya terjamin,” pungkas mantan Direktur RSUD Bangli itu. (*)
Editor : I Made Mertawan