BALIEXPRESS.ID – Angka kasus HIV di Kabupaten Gianyar, Bali, kembali menjadi sorotan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar mencatat 136 kasus positif baru hanya dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2025.
Temuan ini didapatkan dari 6.656 tes yang dilakukan, menunjukkan persentase kasus positif sebesar 2,1 persen.
Angka yang kembali menyamai rekor tertinggi lima tahun terakhir pada 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat untuk melakukan tes HIV sangat tinggi, dengan rata-rata 8.000 hingga 10.000 orang setiap tahunnya.
Uniknya, peserta tes tidak hanya berasal dari Gianyar, tetapi juga dari luar kabupaten bahkan luar Bali.
Data lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi angka positif yang patut diwaspadai 2021 sebanyak 176 kasus positif dari 8.469 tes (2,1 persen).
Tahun 2022 mencapai 150 kasus positif dari 8.455 tes (1,8 persen). Kemudian 2023 sebanyak 177 kasus positif dari 9.632 tes (1,8 persen).
Pada 2024 sebanyak 158 kasus positif dari 10.156 tes (1,6 persen), dan Januari–Agustus 2025 tercatat 136 kasus positif dari 6.656 tes (2,1 persen).
Persentase kasus tahun 2025 ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus diperketat.
Untuk memutus mata rantai penularan, Dinkes Gianyar memastikan layanan tes HIV tersedia luas di seluruh Puskesmas, RSUD Sanjiwani, RSU Payangan, rumah sakit swasta, hingga Yayasan Bumi Sehat. Ketersediaan obat ARV (Antiretroviral) juga dijamin di berbagai fasilitas kesehatan.
Ariyuni mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip pencegahan ABCDE (Abstinensia, Be Faithful, Condom, Don’t Drug, dan Education).
"Kalau hasil tes positif, jangan takut. Segera lakukan pengobatan ARV," tegasnya, Rabu (1 Oktober).
Pemerintah Kabupaten Gianyar bertekad kuat agar langkah ini dapat menekan kasus baru, menurunkan angka kematian, dan yang paling penting, menghapus stigma negatif terhadap Orang dengan HIV (ODH). (*)
Editor : I Made Mertawan