BALIEXPRESS.ID – Kasus HIV di Kabupaten Bangli tercatat sebanyak 31 kasus selama periode Januari hingga Agustus 2025.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli, angka ini lebih kecil dibandingkan data tahun 2024 yang mencapai 42 kasus baru selama setahun penuh.
Jumlah kasus tahun ini juga tergolong kecil bila dibandingkan daerah lain di Bali.
Meski demikian, Kepala Diskes Bangli, dr. I Nyoman Arsana, menegaskan bahwa upaya pencegahan tetap harus dilakukan. Masyarakat tetap perlu waspada.
Diskes mengingatkan masyarakat untuk menghindari hubungan seks di luar nikah, tidak gonta-ganti pasangan. Tak kalah penting adalah hindari jauhi narkoba.
Arsana juga mengingatkan bahwa bagi masyarakat yang sudah terjangkit HIV, tidak perlu menghindar atau menutup diri.
Pengobatan yang dijalani secara rutin justru akan membantu menekan jumlah virus di dalam tubuh.
“Kalau sudah minum obat, virus tidak akan berkembang. Itu sebabnya, penting untuk tetap menjalani pengobatan secara teratur,” pesan Arsana dikonfirmasi Rabu (15/10/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bangli I Nyoman Sudarma, menambahkan bahwa data kasus HIV yang tercatat di Bangli belum tentu semuanya merupakan warga lokal.
Pasalnya, data yang diterima dari puskesmas maupun rumah sakit penyedia layanan tes HIV tidak mencantumkan alamat lengkap pasien.
“Data yang masuk hanya berupa inisial dan umur. Jadi bisa saja yang melakukan tes atau mencari obat berasal dari daerah lain,” jelasnya.
Hal itu sering terjadi karena masih adanya stigma negatif bagi pengidap HIV.
Oleh karena itu mereka berupaya menutup diri, sehingga memilih tempat tes atau berobat di layanan kesehatan bukan di daerahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan