Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Peningkatan partisipasi ini sangat penting demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi di tingkat daerah.
KPU gencar melakukan berbagai upaya untuk memastikan partisipasi politik masyarakat meningkat, termasuk melalui sosialisasi dan kerja sama dengan media. Contohnya, KPU Jawa Timur (Jatim) telah menjalin sinergi dengan insan pers untuk memperluas publikasi informasi terkait tahapan Pilkada, dengan harapan partisipasi pemilih dapat meningkat.
Ketua KPU Jatim, Aang Kuniafi, menyatakan bahwa penyebaran informasi yang tepat dan merata terkait seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan tersebut. KPU juga berusaha agar Pilkada 2024 tidak hanya menjadi urusan partai politik dan pasangan calon, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, KPU Kabupaten Banyumas menggelar acara sholawat sebagai pendekatan religius untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Melalui lantunan sholawat yang damai, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga persatuan dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada.
Senada dengan itu, KPU Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyatukan tujuan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Komisioner KPU Kukar, M. Amin, menekankan pentingnya peran PPK dalam menyukseskan Pilkada di tingkat daerah.
Di Jawa Tengah, Kepala Divisi SDM dan Litbang KPU, Mey Nurlela, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Penggunaan hak pilih ini menjadi sarana konkret untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan menentukan masa depan bangsa.
Pentingnya partisipasi dalam Pilkada 2024 juga mengingatkan kita bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menentukan arah masa depan daerahnya. Tidak menggunakan hak suara justru bisa membuka peluang terjadinya kecurangan dan pemilihan pemimpin yang kurang berkualitas.
Untuk itu, KPU terus berupaya memastikan partisipasi politik masyarakat meningkat dalam Pilkada Serentak 2024, sehingga proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil.
Oleh: Annisa Aulia (Pengamat Politik Universitas Diponegoro)
Editor : I Putu Suyatra