Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dukungan Luas Elemen Buruh terhadap Kebijakan Strategis Presiden Prabowo: Upah Naik, Rumah Subsidi, hingga Satgas PHK

I Putu Suyatra • Rabu, 30 April 2025 | 03:50 WIB

ilustrasi
ilustrasi

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, berbagai elemen buruh di Indonesia menyampaikan dukungan kuat terhadap kebijakan strategis pemerintah yang dinilai berpihak pada kesejahteraan pekerja. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah-langkah konkrit telah diambil untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di tengah tantangan ekonomi global.

Upah Minimum Naik 6,5 Persen: Simbol Keberpihakan Pemerintah

Pemerintah resmi menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini dianggap sebagai bentuk nyata keberpihakan negara dalam menjaga daya beli pekerja di tengah inflasi. Serikat pekerja seperti KSPI dan FSP ASPEK Indonesia menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah terhadap nasib buruh.

Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah bagian penting dari pembangunan nasional. Kebijakan ini pun memperkuat citra pemerintah sebagai pelindung hak-hak pekerja.

Rumah Subsidi untuk Buruh: 3 Juta Unit Disiapkan

Bertepatan dengan Hari Buruh, pemerintah juga meluncurkan program perumahan subsidi bagi buruh berpenghasilan rendah. Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPS, dan bertujuan menyediakan 3 juta unit rumah layak huni.

Menurut Heru Pudyo Nugroho dari BP Tapera, program ini menjadikan impian memiliki rumah sebagai kenyataan bagi para pekerja sektor informal maupun formal.

Satgas PHK: Perlindungan Nyata dari Ancaman Pemutusan Kerja

Untuk menghadapi dinamika global dan potensi gelombang PHK massal, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pencegahan PHK (Satgas PHK). Satgas ini bekerja sama dengan serikat buruh, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak swasta.

Serikat seperti KSPI dan FSP ASPEK Indonesia menyambut pembentukan Satgas ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap stabilitas kerja di tengah ketidakpastian global.

Bantuan Sosial dan JKP: Jaring Pengaman untuk Pekerja

Selain upah dan perumahan, pemerintah juga mengalokasikan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan untuk 16 juta keluarga serta memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil.

Tak hanya itu, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan semakin dioptimalkan untuk memberikan manfaat tunai, pelatihan kerja, dan akses pasar kerja bagi buruh terdampak PHK.

95 Persen Buruh Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut bahwa sekitar 95 persen buruh Indonesia mendukung kebijakan Presiden Prabowo. Ia memuji program-program seperti kenaikan upah, perumahan buruh, dan Satgas PHK sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada buruh.

Rencana kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam perayaan May Day 2025 di Monas juga dinilai sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi pekerja.

Serikat Buruh Minta Ruang Dialog dan Legislasi Berpihak

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menegaskan pentingnya pemerintah membuka ruang dialog dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan. Sekjen KSBSI, Dedi Hardianto, berharap adanya pelibatan aktif buruh dalam proses legislasi untuk memperkuat perlindungan pekerja ke depan.

Transformasi Digital dan Vokasi: Investasi untuk Daya Saing Buruh

Upaya pemerintah dalam mengembangkan pelatihan vokasi dan digitalisasi ekonomi turut diapresiasi oleh kalangan buruh. Program-program ini dinilai strategis untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di era global. ***

Oleh: Bahrul Anam (Penggiat LSM/Forum Komunikasi Buruh Pinggiran)

 

Editor : I Putu Suyatra
#hari buruh