Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Kerakyatan

I Putu Suyatra • Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:36 WIB

ilustrasi
ilustrasi

Di tengah tekanan ekonomi global dan tantangan pembangunan nasional, Indonesia mulai melangkah maju dengan strategi pemberdayaan masyarakat dari akar rumput. Salah satu langkah transformasional tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif strategis berbasis semangat gotong royong untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih: Gerakan Ekonomi Kerakyatan yang Semakin Meluas

Program ini mulai mendapatkan sambutan luar biasa dari berbagai daerah. Di Provinsi Bengkulu, Desa Tanjung Kemuning Dua, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, menjadi pionir pembentukan koperasi ini. Rapat pembentukan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dandi Judias Hendarta dan dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta lembaga desa.

Menurut Dandi, koperasi ini tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai motor penggerak sektor usaha lokal. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan koperasi agar benar-benar mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Membuka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja di Desa

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pondasi kuat dalam pembangunan ekonomi desa. Selain menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja, koperasi ini juga menjadi ruang inklusif bagi seluruh warga desa untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.

NTB dan Aceh Ikut Bergerak: Sumbawa dan Nagan Raya Dukung Koperasi Merah Putih

Semangat serupa juga bergema di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di 157 desa dan 8 kelurahan. Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai pilar utama ekonomi nasional.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyebut koperasi ini sebagai sarana pengembangan usaha warga desa dan memperkuat kerja sama antarwilayah.

Sementara itu di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bupati Teuku Raja Keumangan menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengajak para kepala desa (keuchik) untuk aktif membentuk koperasi, bahkan melibatkan mahasiswa dan akademisi untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan profesional dan berkelanjutan.

Riau dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Pembentukan Koperasi

Keseriusan dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Riau melalui rapat sosialisasi virtual bersama kabupaten/kota, instansi vertikal, dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pembentukan koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan nasional memperkuat struktur ekonomi rakyat. Koperasi harus merangkul petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat rentan agar tidak tertinggal dalam pertumbuhan ekonomi.

Koperasi Merah Putih: Jalan Menuju Indonesia Mandiri dan Sejahtera

Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya respons atas ketimpangan ekonomi dan ketergantungan terhadap modal asing. Ini adalah jawaban nyata atas kebutuhan distribusi hasil produksi rakyat yang lebih adil dan merata. Koperasi menjadi sarana memperkuat ketahanan pangan, memajukan UMKM, dan menjaga kearifan lokal.

Lebih dari itu, Koperasi Merah Putih adalah simbol sinergi antara negara dan rakyat dalam membangun kekuatan ekonomi dari desa ke kota. Dengan tata kelola yang jujur dan profesional, koperasi ini akan menjadi pondasi utama menuju Indonesia yang mandiri secara ekonomi dan berdaulat dalam kebijakan.

Saatnya Desa Menjadi Subjek Pembangunan Nasional

Lewat Koperasi Merah Putih, pemerintah dan masyarakat desa bergerak bersama membangun ekonomi dari bawah, memperkuat jaringan distribusi dan produksi berbasis komunitas. Seperti yang digaungkan Ketua DPRD Sumbawa:
“Membangun Desa, Menguatkan Bangsa”—inilah saatnya desa memimpin transformasi menuju Indonesia Emas 2045. ***

Oleh: Dirandra Falguni (Pengamat Kebijakan Pemerintah)

Editor : I Putu Suyatra
#Koperasi Merah Putih