Konferensi Abal-abal dan Komoditas Akademik

I Putu Mardika • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Made Hery Santosa, Ph.D. Pendidik dan Peneliti Undiksha
Made Hery Santosa, Ph.D. Pendidik dan Peneliti Undiksha

BALIEXPRESS.ID-Temuan investigasi Kompas baru-baru ini mengenai dugaan konferensi ilmiah abal-abal seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia. Jika benar sebuah konferensi dipromosikan sebagai forum ilmiah internasional, tetapi aktivitasnya tidak pernah berlangsung sebagaimana diumumkan, persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah persoalan integritas akademik.

Dalam beberapa tahun terakhir, konferensi ilmiah tumbuh sangat pesat. Pada satu sisi, fenomena ini patut diapresiasi karena menyediakan ruang bagi akademisi untuk bertukar gagasan, membangun jejaring riset, dan mempercepat diseminasi pengetahuan.

Namun, di sisi lain, konferensi juga berubah menjadi industri yang sangat menggiurkan. Ketika orientasi bergeser dari pengembangan ilmu menuju transaksi sertifikat, prosiding, atau publikasi jurnal, maka substansi akademik perlahan kehilangan maknanya

Fenomena ini tidak muncul begitu saja. Sistem akademik yang sangat menekankan angka kredit, jumlah publikasi, dan indikator kuantitatif sering kali mendorong sebagian akademisi mencari jalan tercepat untuk memenuhi tuntutan administratif. Dalam situasi seperti itu, konferensi predator hadir menawarkan solusi instan, yaitu proses penerimaan yang sangat mudah, telaah sejawat yang minim, bahkan terkadang tanpa presentasi yang sesungguhnya.

Ironisnya, semua tampak resmi. Ada laman web yang meyakinkan, sertifikat, ISBN prosiding, nama-nama jurnal, bahkan nama-nama profesor yang dicantumkan sebagai pembicara atau anggota komite ilmiah. Padahal, esensi konferensi ilmiah bukanlah sertifikat, melainkan dialog akademik yang kritis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Terobos Kabut dan Jalan Terjal, Mantri BRI Menjaga Asa Pelaku Usaha Cianjur Selatan

Lebih mengkhawatirkan lagi apabila akademisi senior atau bahkan guru besar terlibat, baik sebagai penyelenggara maupun karena namanya digunakan tanpa verifikasi yang memadai. Guru besar bukan sekadar jabatan akademik tertinggi, melainkan simbol kepemimpinan moral dalam dunia ilmu pengetahuan. Ketika simbol tersebut kehilangan kredibilitas, yang ikut tergerus adalah kepercayaan publik terhadap universitas.

Pada hakikatnya, integritas akademik dibangun di atas kejujuran, tanggung jawab, objektivitas, keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas. Nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku dalam penulisan artikel atau penelitian, tetapi juga dalam seluruh ekosistem akademik, termasuk penyelenggaraan konferensi. Konferensi yang tidak memiliki proses seleksi yang bermutu, tidak menghadirkan forum diskusi yang nyata, atau sekadar menjual sertifikat telah mengingkari seluruh prinsip tersebut.

Persoalan ini sesungguhnya juga berkaitan erat dengan budaya berbasis merit. Dunia akademik yang sehat memberikan penghargaan kepada kualitas karya, bukan kepada banyaknya sertifikat. Pengakuan akademik seharusnya lahir dari kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, bukan dari kemampuan membeli ruang publikasi.

Meritokrasi dalam pendidikan tinggi berarti dosen naik jabatan karena kualitas penelitian, dampak publikasi, inovasi pembelajaran, kontribusi kepada masyarakat, dan kepemimpinan akademiknya. Bukan karena berhasil mengumpulkan dokumen administratif melalui jalur yang paling mudah.

Di banyak universitas terbaik dunia, reputasi seorang akademisi dibangun selama puluhan tahun melalui konsistensi menghasilkan penelitian berkualitas, membimbing mahasiswa, membangun kolaborasi internasional, dan menjaga integritas ilmiah. Tidak ada jalan pintas menuju reputasi akademik.

Lebih jauh lagi, kompetensi akademik sejatinya adalah kompetensi berbasis kinerja (performance-based competence). Yang diukur bukan sekadar berapa kali seseorang hadir dalam konferensi, melainkan apa yang dihasilkannya setelah konferensi tersebut. Apakah risetnya berkembang? Apakah lahir kolaborasi internasional? Apakah muncul publikasi yang lebih baik? Apakah ada inovasi pembelajaran baru? Apakah penelitiannya memberikan solusi bagi masyarakat? Jika semua pertanyaan tersebut dijawab tidak, maka konferensi itu hanya menjadi perjalanan administratif yang mahal.

Sudah saatnya ukuran keberhasilan akademik bergeser dari output menuju outcome, bahkan impact. Publikasi hanyalah salah satu keluaran. Dampak terhadap ilmu pengetahuan, pendidikan, kebijakan, industri, dan masyarakat adalah tujuan yang jauh lebih penting. Karena itu, setiap akademisi perlu semakin kritis sebelum mengikuti sebuah konferensi. 

Beberapa langkah sederhana dapat menjadi panduan, yakni:

1.     Telusuri rekam jejak penyelenggara. Universitas atau organisasi ilmiah yang kredibel biasanya memiliki sejarah penyelenggaraan yang jelas.

2.     Periksa siapa anggota komite ilmiah dan pastikan mereka benar-benar terafiliasi dengan konferensi tersebut.

3.     Lihat kualitas proses peer review. Konferensi yang menerima artikel hanya dalam hitungan satu atau dua hari patut dicurigai.

4.     Pastikan lokasi dan agenda acara dapat diverifikasi secara terbuka.

5.     Perhatikan publikasi prosiding atau artikel dalam jurnal yang dijanjikan. Prosiding dan publikasi artikel di jurnal yang bereputasi memiliki proses editorial yang transparan dan indeksasi yang jelas, bukan sekadar menjanjikan terindeks tanpa penjelasan.

6.     Jangan mudah tergoda oleh janji publikasi instan, biaya murah, atau promosi yang berlebihan. Dalam dunia akademik, kualitas hampir selalu membutuhkan proses.

7.     Manfaatkan konferensi sebagai ruang belajar. Datanglah untuk memperoleh kritik, memperbaiki penelitian, memperluas jejaring, dan membangun kolaborasi jangka panjang, bukan hanya untuk memperoleh sertifikat.

Di sisi lain, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga akreditasi juga perlu melakukan pembenahan. Sistem penilaian dosen hendaknya semakin menitikberatkan kualitas dan dampak karya ilmiah daripada sekadar jumlah publikasi atau kehadiran dalam konferensi. Mekanisme verifikasi terhadap konferensi ilmiah juga perlu diperkuat agar akademisi tidak mudah menjadi korban maupun pelaku praktik predator.

Baca Juga: Sukses Kembangkan Potensi Budaya dan Wisata, Desa Sejahtera Astra Bugisan Binaan PT Astra International Tbk Dikunjungi Wakil Menteri PPPA

Kita membutuhkan budaya akademik yang menghargai kerja keras, kejujuran, dan kualitas. Ilmu pengetahuan tidak tumbuh dari jalan pintas, melainkan dari proses panjang yang sering kali penuh revisi, kritik, dan kegagalan. Justru melalui proses itulah lahir pengetahuan yang dapat dipercaya.

Kasus konferensi abal-abal hendaknya menjadi momentum refleksi bersama. Dunia akademik tidak boleh terjebak dalam perlombaan mengumpulkan angka kredit semata. Yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistem yang menjunjung integritas, mengedepankan kompetensi berbasis kinerja, dan menempatkan meritokrasi sebagai fondasi utama.

Konferensi ilmiah bukanlah tempat berburu sertifikat. Ia adalah ruang bertemunya gagasan, lahirnya kolaborasi, dan berkembangnya ilmu pengetahuan. Ketika integritas menjadi kompas, setiap karya ilmiah akan memiliki makna. 

Made Hery Santosa, Ph.D.

Pendidik dan Peneliti

Universitas Pendidikan Ganesha

Editor : I Putu Mardika
Konferensi ilmiah integritas akademik Pendidikan tinggi