“Belum ada open BO,” kata Auliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.
Polisi menyebut Dea cuma aktif di situs OnlyFans. Dalam sebulan dia meraup Rp15-20 juta
Dimana dia sudah setahun beraksi. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Jadi dia memang main lalu divideokan lalu disimpan di satu tempat penyimpanannya. Lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita,” katanya lagi.
Seperti diketahui Dea, content creator OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam.
Dia ditangkap terkait konten foto dan video vulgarnya situs Dea OnlyFans.
Saat ini Dea OnlyFans sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus konten pornografi.
Dari penangkapan Dea ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea berupa foto dan video. (pojoksatu) Editor : I Putu Suyatra