Acara peletakan batu tersebut juga diikuti Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.
Bupati Suwirta mengungkapkan, pembangunan rumah deret ini merupakan bantuan Kementerian Sosial, khususnya Menteri Sosial Tri Rismaharini yang cepat dan tanggap atas permohonan Pemkab Klungkung dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
“Kedepannya Pemkab Klungkung akan mengupayakan supaya masyarakat KK miskin yang tidak bisa dibantu rumah atau tidak memiliki tanah sama sekali,” ujar Suwirta.
Suwirta pun menugaskan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajaran dapat melakukan pengawasan dengan baik terhadap pembangunan rumah deret tersebut, sehingga pembangunannya dapat selesai tepat waktu. “Semoga pembangunan rumah deret ini dapat berjalan lancar, agar para penghuni rumah deret dapat segera memperoleh haknya,” harap Suwirta.
Sementara itu, Agung Mahajaya menyampaikan, pembangunan rumah deret ini merupakan bantuan Kementerian Sosial dengan jumlah 36 unit yang dibangun di atas lahan seluas 22.470 m2 di Desa Sulang, Kecamatan Dawan.
Penghuni rumah deret diprioritaskan kepada KK miskin yang yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami prioritaskan warga yang benar-benar tidak punya lahan dan masuk data KK miskin (DTKS). Apabila tempat tinggalnya overload, tapi punya lahan, tidak masuk pendataan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agung Mahajaya menyampaikan, setelah rumah deret selesai dibangun, para penghuninya selanjutnya bakal dibina termasuk pemberdayaannya. Pembangunan rumah deret diperkirakan selesai dalam waktu 3 bulan kalender. (nan)
Editor : I Komang Gede Doktrinaya