Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Heboh Kasus Ponpes Al Zaytun, Kapolri Tegaskan Ada Dugaan Penistaan Agama

Suharnanto • Kamis, 6 Juli 2023 | 19:13 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

MEDAN, BALI EXPRESS- Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat (Jabar) ditanggapi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Diduga ponpes tersebut  melakukan penistaan agama,” kata Listyo Sigit Prabowo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu 5 Juli 2023.

Listyo Sigit Prabowo berharap percaya pada Polri yang saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zatun dengan santri ribuan itu. “Kita tunggu saja hasilnya, ya,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Terkait dengan proses hukum ini, telah diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhadi Raharjo Puro usai gelar perkara. Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dengan pemeriksaan itu, sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan mencabut izin kegiatan Pompes Al Zaytun.

“Belum ada keputusan sampai ke situ. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kami tidak memutuskan yang seperti itu,” kata Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Listyo Sigit Prabowo #Ponpes Al Zaytun #panji gumilang #penistaan agama #Kapolri