BALI EXPRESS- Gerak cepat Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam membongkar sindikat jual beli ginjal turut diikuti Imigrasi. Paling tidak guna meminimalkan bertambahnya korban, Imigrasi menerapkan skrining pada pemohon paspor.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya sudah membuat satuan tugas (satgas) pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dan TPPO. Pencegahan tersebut, dilakukan dengan mendalami profil WNI saat pengajuan paspor khususnya pada WNI yang rentan menjadi korban TPPM dan TPPO yakni perempuan berusia 17-45 tahun. “Ketika pemohon (WNI) mengajukan paspor, profilingnya kita dalami,” kata Silmy, Minggu 23 Juli 2023.
Silmy mengatakan, umumnya para korban TPPO dan TPPM saat membuat paspor mengaku hendak wisata dan kunjungan keluarga di luar negeri. Nah, dengan alasan sperti itu petugas di lapangan sudah mengiventarisasi guna pendalaman profilnya. “Bersama-sama kita turunkan mitigasi risikonya supaya makin rendah,” ujarnya.
Silmy menambahkan ada beberapa daerah yang menjadi prioritas kebijakan ini antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. (*)