BALI EXPRESS-Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan ladang ganja terbesar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seluas 150 hektar.
Ladang ganja yang ditemukan tersebut tersebar di 18 titik lokasi di perbukitan dan pegunungan. Akses ke lokasi memerlukan perjalanan kaki selama 6-10 jam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin operasi pemberantasan ladang ganja tersebut, didampingi oleh Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan dan pejabat utama Polri lainnya.
Operasi dilaksanakan di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Agung menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja seluas mencapai 150 hektar, teridentifikasi melalui pemetaan satelit dan survei manual.
Pada Senin (13/11), ia mengungkap bahwa pemilik ladang dan tiga kurir pengangkut hasil panen ganja telah diamankan. Ketiga kurir tersebut inisial FHM ,18, FE,16, dan FR ,23.
Menurut Agung, kondisi area ladang ganja sangat sulit diakses karena berada di wilayah perbukitan dan pegunungan. “Namun, petugas berhasil menemukan ladang tersebut,”ungkap Agung Setya Imam Effendi.
Baca Juga: Ada Aparat Gak Netral, Laporkan: TPN Ganjar-Mahfud Buka Pos Pengaduan
Mantan Kapolda Riau ini menegaskan bahwa Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan akan secara tegas membasmi ladang ganja tersebut sebagai langkah pemberantasan narkoba.
Dia menyatakan bahwa hasil panen ganja dari ladang tersebut akan didistribusikan di Kota Padang, yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Padang. “Para narapidana tersebut telah diamankan dan akan diperiksa di Polda Sumut,”pungkasnya. (*)
Editor : Suharnanto Bali Express