Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sadis! Suami Cor Istri Selama Dua Tahun di Dalam Rumah, Ternyata Ini Motifnya

Wiwin Meliana • Sabtu, 25 November 2023 | 18:12 WIB

Suprio Handono (31) diamankan Polres Blitar
Suprio Handono (31) diamankan Polres Blitar
BALI EXPRESS- Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Bacem, Ponggok, Blitar, Jawa Timur. Seorang suami bernama Suprio Handono (31) mengubur atau mencor jasad istrinya Fitriani di lantai kamar rumah mereka selama dua tahun.

Pembunuhan itu dilakukan oleh suaminya sendiri Suprio Handono Oktober 2021 lalu gara-gara motif asmara atau orang ketiga.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan motif pembunuhan suami atas istri di Blitar itu diduga masalah keluarga. Tersangka dan korban sering cekcok selama ini.

Baca Juga: Ada Rahasia yang Disembunyikan Disney dalam Film Wish: Cari di Film Sebelumnya

Kapolres membenarkan bahwa Handono tega membunuh Fitriani karena keberadaan pria lain yang menjadi selingkuhan korban.

Danang menolak mengungkap lebih rinci motif pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu itu.

“Asmara. Tadi sudah disampaikan pemicu ini adalah masalah keluarga. Jadi masalah asmara atau yang lain. Nanti kita perdalam lagi,” ujar Danang pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023) dikutip dari Pojoksatu.

“Yang jelas masalah asmara itu pemicu awalnya. Dari saksi-saksi nanti akan diperjelas lagi,” tambahnya.

Baca Juga: Gelar Pertemuan di Kintamani, Forum Bappeda se-Bali Percepat Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Menurut Danang, polisi juga telah memeriksa seorang pria yang diduga sebagai pasangan selingkuh Fitriani.

Terkait motif asmara tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Sudah kami periksa kemarin. Tinggal pemeriksaan tambahan, termasuk saksi-saksi yang akan bertambah sembari menunggu hasil uji laboratorium forensik,” ungkapnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pembunuhan #suami cor istri #motif asmara