JAKARTA, BALI EXPRESS - Pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu (13/1) telah ditangkap polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Namun dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Humas Polri.
"Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," ucap Truno.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang netizen Instagram mengungkapkan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di kolom komentar. Hal itu ditangkap layar oleh netizen lain dan viral di media sosial X.
Adapun ancaman penembakan itu dituliskan akun Instagram @rifanariansyah yang kini sudah tak terdeteksi di Instagram.
Ancaman penembakan itu sendiri bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Komentar itu lantas ditanggapi akun Instagram lainnya seperti @shxxbia yang seolah mengamini ancaman penembakan terhadap Anies tersebut. "Hallal" dengan emotikon menangis.
Editor : Nyoman Suarna