Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mengungkap Fakta di Balik Pepera 1969: Benarkah Penentuan Nasib Sendiri yang Sah dan Final untuk Papua?

I Putu Suyatra • Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:21 WIB

Keindahan laut Bunaken di Papua yang tak bisa didapat di Bali
Keindahan laut Bunaken di Papua yang tak bisa didapat di Bali

BALIEXPRESS.ID - Di tengah berbagai narasi yang berkembang, tahukah Anda kebenaran utuh di balik Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969?

Sebuah peristiwa penting yang hingga kini masih menjadi perbincangan hangat, bahkan tak jarang diselimuti kontroversi.

Namun, benarkah Pepera 1969 adalah babak final dan sah secara internasional yang mengukuhkan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari Indonesia? Mari kita telaah lebih dalam!

Fakta mencengangkan terungkap dari suara seorang pegiat sejarah Papua, Yohannis Samuel Nusi.

Dia menegaskan bahwa Pepera 1969 bukanlah sekadar agenda sepihak.

Ini adalah puncak dari serangkaian diplomasi panjang dan pengakuan dunia terhadap kedaulatan Indonesia atas tanah Papua.

Pelaksanaannya pun tak main-main, diawasi langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menghasilkan keputusan bulat dari 1.026 tokoh representatif masyarakat Papua untuk memilih setia pada NKRI.

"Pepera 1969 bukan agenda sepihak. Itu bagian dari hasil diplomasi panjang dan pengakuan internasional terhadap kedaulatan Indonesia atas Papua," ungkap Yohannis Samuel Nusi, membuka tabir sejarah yang mungkin belum banyak diketahui.

Lebih lanjut, Nusi menyoroti bagaimana proses pemilihan wakil rakyat yang berasal dari tokoh adat dan pemimpin masyarakat lokal menunjukkan penghormatan mendalam terhadap tatanan budaya Papua.

Keputusan penting dalam masyarakat Papua selalu diambil melalui musyawarah para tokoh yang memiliki legitimasi kuat, sebuah mekanisme yang tercermin dalam pelaksanaan Pepera.

"Model musyawarah dalam Pepera bukan paksaan, melainkan bentuk partisipasi yang selaras dengan tradisi Papua," imbuhnya, meluruskan anggapan keliru tentang adanya tekanan dalam proses tersebut.

Pengakuan Majelis Umum PBB melalui Resolusi Nomor 2504 menjadi bukti tak terbantahkan akan legitimasi integrasi Papua.

Mayoritas negara anggota PBB kala itu menerima hasil Pepera sebagai wujud penentuan nasib sendiri yang sah dan final. Sebuah pengukuhan yang seharusnya mengakhiri segala perdebatan.

Tak hanya itu, Nusi juga mengajak kita melihat sejarah Papua dalam konteks dekolonisasi pasca Perang Dunia II.

"Papua adalah bagian dari wilayah Hindia Belanda, dan karena itu, bagian dari Republik Indonesia sejak proklamasi. Pepera hanyalah formalitas yang menyelesaikan konflik kolonial yang diwariskan Belanda," tegasnya, memberikan perspektif historis yang lebih luas.

Dengan legitimasi internasional yang begitu kuat, pertanyaan tentang status Papua dalam NKRI seharusnya sudah terjawab tuntas.

Kini, fokus utama seharusnya tertuju pada bagaimana membangun Papua yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

"Sudah saatnya berhenti mempertanyakan masa lalu dan mulai membangun masa depan Papua dengan semangat persatuan dan keadilan," pungkas Yohannis Samuel Nusi, menyerukan persatuan dan fokus pada pembangunan.

Integrasi Papua adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang bangsa Indonesia.

Saatnya kini kita bergandengan tangan, memastikan kehadiran negara benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua. Mari tinggalkan polemik usang dan songsong masa depan Papua yang gemilang dalam bingkai NKRI! ***

 

Editor : I Putu Suyatra
#pepera 1969 #papua